FAKTA Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Buntut Tak Hafal Sila Pancasila
Berikut sejumlah fakta mengenai mundurnya Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin buntut tak hafal sila pancasila.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
Kolase TribunSolo.com
Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memiliki harta minus Rp 643 juta. Ia mundur dari jabatannya setelah insiden tak hafal Pancasila. Berikut sejumlah fakta mengenai mundurnya Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin buntut tak hafal sila pancasila.
Selain menjadi Ketua DPRD Lumajang, Anang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang.
Di periode sebelum-sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Lumajang berasal dari Fraksi PDIP.
Adapun terkait pendidikan, Anang adalah seorang sarjana.
Namun tidak ada penjelasan detail di laman DPRD Lumajang.
Sementara itu, merujuk akun Facebook-nya, Anang Ahmad Syaifuddin menuliskan pendidikan SMK di SMK Maarif 2 Nahdatul Ulama.
Selain itu, ia pernah belajar di UT Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jendral Sudirman (STIH JESS) Lumajang.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Miftah Salih/Erik S/Daryono) (TribunJatim/Toni Hermawan)
Berita Rekomendasi