Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Buntut Tak Hafal Sila Pancasila

Berikut sejumlah fakta mengenai mundurnya Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin buntut tak hafal sila pancasila.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Buntut Tak Hafal Sila Pancasila
Kolase TribunSolo.com
Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memiliki harta minus Rp 643 juta. Ia mundur dari jabatannya setelah insiden tak hafal Pancasila. Berikut sejumlah fakta mengenai mundurnya Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin buntut tak hafal sila pancasila. 

Selain menjadi Ketua DPRD Lumajang, Anang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang.

Di periode sebelum-sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Lumajang berasal dari Fraksi PDIP. 

Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang yang menyatakan mundur gara-gara gagal melafalkan Pancasila
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang yang menyatakan mundur gara-gara gagal melafalkan Pancasila (kolase Tribunnews.com)

Adapun terkait pendidikan, Anang adalah seorang sarjana.

Namun tidak ada penjelasan detail di laman DPRD Lumajang

Sementara itu, merujuk akun Facebook-nya, Anang Ahmad Syaifuddin menuliskan pendidikan SMK di SMK Maarif 2 Nahdatul Ulama.

Selain itu, ia pernah belajar di UT Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jendral Sudirman (STIH JESS) Lumajang

(Tribunnews.com/Milani Resti/Miftah Salih/Erik S/Daryono) (TribunJatim/Toni Hermawan)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas