Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Cilacap, Pelaku Gangguan Jiwa, Saat Sadar Akui Menyesal

Menurut tetangga, pelaku sudah lima tahun alami gangguan jiwa. Bahkan masih berobat jalan di RSUD Banyumas.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Cilacap, Pelaku Gangguan Jiwa, Saat Sadar Akui Menyesal
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang anak menganiaya ayahnya hingga meninggal dunia membuat  geger warga Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku berinisial DT dan kini sudah diamankan pihak berwajib.

DT membacok ayahnya menggunakan sabit yang sebelumnya juga digunakan untuk memanen padi di sawah.

Korban ditemukan oleh tetangganya dalam keadaan bersimbah darah di lantai ruang tengah rumahnya.

Kemudian tetangga membawa korban ke klinik terdekat dan rumah sakit di Kecamatan Sidareja.

Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan. 

DT pelaku aksi pembacokan terhadap ayah kandung di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Selasa (13/9/2022) sore. 

BERITA TERKAIT

Usut punya usut ternyata DT pelaku pembacokan ayahnya tersebut mengalami gangguan jiwa.

Hal ini disampaikan Anto, Ketua RT setempat, sekaligus tetangga korban.

Anto menyebut bahwa DT sudah lama mengidap gangguan jiwa.

Baca juga: Imbas Kasus Penganiayaan, Gontor Evaluasi Sistem Pengasuhan, Perhatikan Tuntutan Zaman

Bahkan saat ini DT masih melakukan pengobatan jiwa di RSUD Banyumas.

"Sudah lama alami gangguan jiwa, dia juga masih berobat jalan."

 "Kalau gangguan jiwanya sudah lama, lebih dari 5 tahun," kata Anto kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/9/2022).

Walaupun pelaku mengalami gangguan jiwa, Anto menyebut bahwa sebelumnya pelaku sama sekali tidak pernah berbuat hal yang aneh-aneh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas