Gara-gara Ketahuan Nonton Film Dewasa dalam Kamar Mandi, Suami di Jatim Tega Bakar Istri dan Anak
Berikut fakta kasus seorang suami tega bakar anak dan istrinya terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) gara-gara ketahuan nonton film dewasa.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami tega bakar istri dan anaknya terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Dilaporkan pelaku pembakaran pria 29 tahun berinisial MT.
Sementara korbannya istri siri pelaku, WS (29) dan anak tirinya, P (7).
Akibat ulah pelaku, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan motif pelaku karena khilaf tak terima ditegur saat ketahuan nonton film dewasa.
Berikut fakta-fakta suami bakar anak dan istrinya di Sidoarjo dirangkum dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022):
Baca juga: Kronologis Aksi Suami Bakar Istri di Depok, Korban Disiram Tiner Lalu Menyalakan Api Pakai Korek Gas
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat pelaku ketahuan menonton film dewasa di dalam kamar mandi oleh sang istri.
MT yang kesal kemudian membakar sang istri pada Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB
Pelaku membawa botol yang sudah diisi bensin lalu mendekati korban.
Ia menyiramkan bensin ke tubuh istrinya saat sedang mencuci piring di kamar mandi.
Pelaku selanjutnya membakar tisu lalu dilemparkan ke arah kaki istrinya.
Nahas, P yang juga di dekat ibunya ikut terbakar.
Korban seketika berteriak hingga didengar para tetangga.
Pelaku melarang tetangganya untuk menolong korban.
Pada akhirnya MT yang memadamkan api lalu membawa kedua korban ke rumah sakit.
Baca juga: Viral Video Pria Bakar SPBU di Cirebon, Kronologi Kejadian hingga Pelaku yang Diduga ODGJ Ditangkap
Pelaku sempat kabur
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menerangkan, MT sempat kabur setelah membawa anak dan istrinya ke rumah sakit.
Pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
MT berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (13/9/2022).
"Tim melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang sempat bersembunyi," terang Oscar.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, MT mengaku kerap melihat film dewasa.
Polisi kini terus mendalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan MT kepada istri dan anaknya.
"Kalau lihat filmnya sering, kalau kekerasannya itu masih kita dalami lagi, sekarang MT kami proses karena laporan penganiayaan," kata Kusumo.
Baca juga: Sempat Mondar-mandir di Jalanan Naik Motor, ODGJ Bakar Rumah Milik Ayahnya
Pengakuan MT
MT di hadapan polisi hanya bisa menyesali perbuatannya.
Ia berdalih tega membakar anak dan istrinya karena khilaf.
Di mata tetangga MT memang dikenal sebagai sosok tempramental dan mudah marah.
"Saya khilaf, Pak, sekarang ya saya enggak tega, istri masih di rumah sakit," sesal MT.
MT kini sudah ditahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan tentang penganiayaan dengan luka berat sehingga diancam pidana penjara paling lama lima tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Muchlis)