Kasus Istri Bunuh Suami di Sumut, Motif Ingin Menikah dengan Selingkuhan, Pelaku Sempat Bersandiwara
Berikut fakta-fakta Kasus istri bunuh suaminya agar bisa menikah lagi dengan selingkuhannya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus istri bunuh suaminya agar bisa menikah lagi dengan selingkuhannya terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).
Dilaporkan yang menjadi korban pembunuhan pria 48 tahun bernama Harlen Sinaga.
Sementara pelakunya istri dari korban berinisial AM dan pria selingkuhannya, HS.
AM sempat bersandiwara dengan pura-pura kaget saat melihat jasad suaminya.
Berikut fakta-fakta kasus istri bunuh suami di Sumut dirangkum dari Tribun-Medan.com, Kamis (15/9/2022):
Awal kasus
Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibunya di Tarakan, Kesal Ingin Menikah Tapi Korban Tak Mau Carikan Jodoh
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban tergeletak tak bernyawa di area ladang Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Jasad Harlen Sinaga pertama kali ditemukan oleh dua saksi mata.
Warga yang mengenal korban lantas memberi tahu warga sekitar, termasuk istri korban.
AM yang tiba di lokasi terlihat panik dan kaget saat melihat jasad sang suami.
Namun belakangan diketahui itu hanya sandiwaranya.
Baca juga: Suami di Tangerang Bunuh Istrinya Karena Tidak Pulang 2 Hari
Merencanakan pembunuhan
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan, kronologi pembunuhan berawal saat AM menantang selingkuhannya untuk membunuh korban.