Kasus Istri Bunuh Suami di Sumut, Motif Ingin Menikah dengan Selingkuhan, Pelaku Sempat Bersandiwara
Berikut fakta-fakta Kasus istri bunuh suaminya agar bisa menikah lagi dengan selingkuhannya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
![Kasus Istri Bunuh Suami di Sumut, Motif Ingin Menikah dengan Selingkuhan, Pelaku Sempat Bersandiwara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-tewas_20180528_111729.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus istri bunuh suaminya agar bisa menikah lagi dengan selingkuhannya terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).
Dilaporkan yang menjadi korban pembunuhan pria 48 tahun bernama Harlen Sinaga.
Sementara pelakunya istri dari korban berinisial AM dan pria selingkuhannya, HS.
AM sempat bersandiwara dengan pura-pura kaget saat melihat jasad suaminya.
Berikut fakta-fakta kasus istri bunuh suami di Sumut dirangkum dari Tribun-Medan.com, Kamis (15/9/2022):
Awal kasus
Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibunya di Tarakan, Kesal Ingin Menikah Tapi Korban Tak Mau Carikan Jodoh
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban tergeletak tak bernyawa di area ladang Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Jasad Harlen Sinaga pertama kali ditemukan oleh dua saksi mata.
Warga yang mengenal korban lantas memberi tahu warga sekitar, termasuk istri korban.
AM yang tiba di lokasi terlihat panik dan kaget saat melihat jasad sang suami.
Namun belakangan diketahui itu hanya sandiwaranya.
Baca juga: Suami di Tangerang Bunuh Istrinya Karena Tidak Pulang 2 Hari
Merencanakan pembunuhan
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan, kronologi pembunuhan berawal saat AM menantang selingkuhannya untuk membunuh korban.
Tantangan itu disanggupi oleh HS hingga kedua pelaku menyusun rencana untuk beraksi.
Singkat cerita, HS mendatangi lokasi TKP untuk bertemu dengan korban.
Pelaku HS langsung menganiaya Harlen Sinaga.
Korban tewas dengan sejumlah luka di bagian wajah dan tubuhnya.
"Jadi istri korban AM sempat menantang HS kalau berani menghabisi korban, maka mereka (AM dan HS) akan menikah," ucap Achmad.
Achmad melanjutkan penjelasannya, selain karena ini menikah, ada faktor lain pelaku membunuh korban.
AM mengaku juga sakit hati dengan suaminya.
Ia pernah dipermalukan oleh korban saat ada pertemuan dengan keluarga pada 20 Agustus 2022 lalu.
"Pada saat itu lah pelaku merasa tersinggung dengan ucapan suaminya, dan langsung berniat membunuh sang suami bersama kekasih gelapnya," tambah Achmad.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dengan Keji di Tangerang Setelah Berhubungan Intim
Terancam hukuman mati
![Foto AM dan selingkuhannya HS, dua pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Harlen Sinaga saat diamankan polisi.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kasus-istri-bunuh-suami-di-sumut.jpg)
Polisi cukup membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus ini.
Ada 20 saksi yang dimintai keterangan termasuk istri korban.
Hasilnya AM dan HS terbukti melakukan pembunuhan dengan salah satu bukti pesan tantangan yang dikirim AM ke selingkuhannya.
Kini kedua pelaku sudah ditahan.
Mereka Pasal 340 KUHPidana atas pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
AM dan HS terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Berita lainnya seputar istri bunuh suami.