Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemuda Diduga Hacker Bjorka Ditangkap: Sang Ibu Beri Pengakuan hingga Penjelasan Polisi

Berikut informasi lengkap soal pemuda yang diduga Hacker Bjorka ditangkap polisi di Madiun. Sang ibu beri pengakuan hingga penjelasan polisi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Pemuda Diduga Hacker Bjorka Ditangkap: Sang Ibu Beri Pengakuan hingga Penjelasan Polisi
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra dan Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Prihatin, ibu dari pemuda berinisial MAH yang ditangkap karena diduga hacker Bjorka dan (Kanan) Foto profil Bjorka. Berikut informasi lengkap soal pemuda yang diduga Hacker Bjorka ditangkap polisi di Madiun. Sang ibu beri pengakuan hingga penjelasan polisi. 

MAH diketahui lulusan Madrasah Aliyah (setingkat SMA).

Ia tidak melanjutkan kuliah karena keterbatasan biaya.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, MAH berjualan es thai tea di pasar.

"Anaknya juga pendiam dan terkadang main hadroh," kata Bambang, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Hacker Bjorka Bikin Postingan, Sebut Omong Kosong Pemerintah Kantongi Identitasnya

Pengakuan ibu MAH

Ibu MAH, Prihatin (48) mengaku, tidak percaya anak keduanya itu punya keahlian peretasan.

Hal ini karena di rumah MAH tidak memiliki peralatan yang mendukung aktivitas tersebut.

BERITA TERKAIT

"Di rumah juga tidak punya komputer," ucap Prihatin, dikutip dari TribunJatim.com.

Ibu tiga orang anak ini bahkan mengaku keluarganya tergolong kurang mampu.

Hanya untuk makan sehari-hari MAH dan keluarganya kerap merasa kesusahan.

"Kita orang tidak punya untuk makan sehari-hari saja repot," tambah Prihatin.

Prihatin meneruskan ceritanya, saat anaknya ditangkap tidak banyak yang ia sampaikan.

MAH juga hanya membawa sajadah dan sarung.

Kini Prihatin berharap anaknya segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga seperti sedia kala.

Baca juga: Keseharian Pemuda Madiun Diduga Sosok Hacker Bjorka Jadi Sorotan, Pak Kades Beberkan Fakta Ini

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas