Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Harga Tiket Sepihak, Operasional Kapal Belibis Rute Sorong-Raja Ampat Dihentikan

Kapal PT Belibis Papua Mandiri rute Sorong-Raja Ampat dihentikan operasionalnya menyusul kenaikan harga tiket secara sepihak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kenaikan Harga Tiket Sepihak, Operasional Kapal Belibis Rute Sorong-Raja Ampat Dihentikan
Tribun Timur/Rasni Gani
Kapal laut - Kapal PT Belibis Papua Mandiri rute Sorong-Raja Ampat dihentikan operasionalnya menyusul kenaikan harga tiket secara sepihak yang dilakukan oleh PT Belibis imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Kapal PT Belibis Papua Mandiri rute Sorong-Raja Ampat dihentikan operasionalnya menyusul kenaikan harga tiket secara sepihak yang dilakukan oleh PT Belibis imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penghentian operasional kapal Belitis tertuang dalam surat dengan Nomor : 522.1/376/BUP-R4/Setda yang ditandatangani Wakil Bupati Orideko Iriano Burdam.

Surat ini ditujukan kepada pimpinan PT Belibis Papua Mandiri.

Dikeluarkannya surat pemberitahuan tersebut karena adanya kenaikan harga tiket sepihak oleh PT Belibis, pascakenaikan harga BBM subsidi oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Cianjur Dorong Motor ke DPRD

Surat dengan kop garuda emas Bupati Raja Ampat itu, telah beredar luas di masyarakat.

Isi surat telah dilakukan rapat koordinasi antara, DPRD Kabupaten Raja Ampat, Pemda Raja Ampat melalui dinas perhubungan dan oprator kapal Senin (5/9/2022) terkait kenaikan harga tiket sepihak oleh PT Belibis.

Kemudian, Rabu (7/9/2022) dilakukan lagi rapat koordinasi antara DPRD Kabupaten Raja Ampat, Pemda Raja Ampat, Kantor KUPP kelas II Raja Ampat dan oprator kapal terkait penetapan harga tiket kapal Waisai-Sorong pergi-pulang.

Berita Rekomendasi

Dua kali pertemuan itu belum ada kesepakatan harga tiket sesuai dengan hasil rapat.

Maka pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat, memberhentikan sementara operasional armada kapal PT Belibis Papua Mandiri sampai dengan adanya surat keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat, Lasiman membenarkan surat pemberhentian sementara operasional kapal PT Belibis Papua Mandiri di Raja Ampat.

"Iya benar, surat dikeluarkan resmi oleh pemerintah Raja Ampat, sampai ada surat keputusan dari gubernur Papua Barat," kata Lasiman kepada TribunPapuaBarat.com lewat sambungan telepon, Jumat (16/9/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Pemkab Raja Ampat Hentikan Operasional Kapal Belibis Rute Sorong-Raja Ampat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas