Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lurah Talun Sumedang Akan Dilaporkan ke Polisi Karena Tuding Pemotongan BLT Hanya Settingan

Lurah Talun akan dilaporkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Editor: Erik S
zoom-in Lurah Talun Sumedang Akan Dilaporkan ke Polisi Karena Tuding Pemotongan BLT Hanya Settingan
Istimewa/ warga- Agun
Dadang Juhadi (38), menunjukkan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumendag, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Lurah Talun, Kecamatan Sumedang Utara akan dilaporkan ke Polres Sumedang karena menuding liputan wartawan terkait dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah settingan.

Lurah tersebut akan dilaporkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca juga: Istri Iwan Budi : Tidak Ada Perlindungan pada Suami Saat Dipanggil Jadi Saksi Tindak Pidana Korupsi

Awalnya, Dadang Juhadi (38) dan sejumlah warga lainnya mengeluhkan potongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kupon gerak jalan.

Warga mengeluhkan itu kepada sejumlah wartawan televisi. Ketika berita tentang pengarahan BLT membeli paket kupon senilai paling rendah Rp15ribu itu muncul ke publik, Pemerintah Kelurahan Talun bereaksi.

"Saya sudah di Polres Sumedang pagi ini, menunggu Kasat Reskrim tiba."

"Ya rencananya kami akan laporkan Kelurahan," kata Ketua IJTI Sumedang-Majalengka, Beben HVA, Senin (19/9/2022).

Beben mengatakan pihak IJTI merasa perlu melaporkan Lurah Talun karena pihak kelurahan keukeuh menganggap bahwa liputan yang dibuat wartawan adalah rekayasa.

Berita Rekomendasi

Padahal warga sudah jelas mengeluhkan kutipan paksa pengurus RT dan RW atas BLT untuk dibelikan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun.

Baca juga: Bansos BLT Solusi Redam Kenaikan Harga BBM

"Kelurahan membuat narasi dengan video surat pernyataan narasumber kami, seolah-olah liputan kami disetting, setelah berita tayang, diintimidasilah narasumber kami," kata Beben.

Dia tidak akan mempersoalkan itu jika surat pernyataan dan sekalipun dibacakan sambil divideo, jika itu dilakukan di Mapolres Sumedang setelah ada penyidikan.

"Sesuai Undang-undang Pers, narasumber wajib dilindungi," kata Beben.

Dalam sikap kelurahan yang terus memproduksi konten-konten digital untuk menkonter berita tentang keluhan warga, Beben menilai ada kesan merendahkan profesi wartawan.

Baca juga: Istana Jawab Sindiran AHY soal BLT, Faldo Maldini: Ini Negara Demokrasi, Setiap Warga Berhak Menilai

"Nah itu, ada dugaan merendahkan profesi wartawan. Padahal fakta buktinya ada. Saya sudah mewawancarai yang betul-betul menerima BLT BBM dan dipaksa beli kupon," katanya.

Perwakilan IJTI sudah bertemu dengan pihak Kelurahan Talun untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi di masyarakat.

Namun Kelurahan Talu tetap kukuh menganggap wartawan salah.

"Maka pelaporan ini adalah jalan terakhir," kata Beben.

Dimintai Rp 30 Ribu untuk Kupon Gerak Jalan

Pencairan bantuan langsung tunai atau pencairan BLT ke warga terdampak kenaikan harga BBM di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diwarnai pungutan liar alias pungli oleh oknum kelurahan ke warga.

Baca juga: Kepala Desa di Majalengka Tolak Salurkan BLT BBM Karena Data Tidak Tepat Sasaran

Warga Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Pemerintah Kelurahan tersebut lantaran mengeluh soal dugaan pungutan liar atas BLT.

TribunJabar.id menerima dua buah video yang menjelaskan peristiwa tersebut.

Video pertama memperlihatkan sekumpulan orang yang di antaranya ada Lurah Talun, Rinny Mulyati.

Seorang lelaki di dalam video menanyakan dengan nada interogatif apa yang sebenarnya dikatakan warga kepada sejumlah wartawan tentang pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan BBM.

Kepada wartawan, warga bernama Dadang Juhadi (38) mengaku dimintai uang Rp30 ribu saat mengantre mendapatkan BLT BBM.

Uang tersebut diganti dengan kupon gerak jalan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan.

Baca juga: Terbaru! Inilah Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta, Cek Penerima Via Login eform.bri.co.id/bpum 2022

Selain kupon yang tertera padanya harga Rp 3 ribu, uang pungutan itu juga ditukarkan ke barcode yang bisa ditukarkan dengan uang BLT.

Dadang Juhadi terlihat dalam video kedua yang diterima TribunJabar.id, dia membacakan surat pernyataan bahwa dia sudah jengkel dimintai konfirmasi oleh pemerintah keluarahan atas pernyataannya kepada sejumlah wartawan.

"Saya sudah lelah diintimidasi, dan ini juga draft pernyataan yang sudah disiapkan pihak kelurahan," kata Dadang di dalam video tersebut sambil menunjukkan surat yang ditandatangani pada Sabtu (17/9/2022) malam.

Lurah Talun, Rinny Mulyati menampik soal intimidasi itu. Dia mengatakan memang Keluarahan menjual kupon gerak jalan, namun tidak memaksa. Juga Kelurahan tak melakukan intimidasi.

"Tidak ada itu intimidasi," kata Rinny kepada TribunJabar.id, Minggu (18/9/2022). (Kiki Andriana)

Penulis: Kiki Andriana

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dugaan Pungli BLT di Sumedang Disebut Lurah Talun Hanya Settingan, IJTI Sumedang Lapor Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas