Tim Hukum Lukas Enembe Sesalkan Pernyataan Mahfud MD: Bagian dari Pembunuhan Karakter
Tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe sesalkan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut dugaan korupsi kliennya mencapai ratusan miliar.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," kata Mahfud.
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, PPATK juga sudah menemukan aliran dana yang tidak wajar dalam rekening keuangan Lukas
"Ada laporan dari PPATK dugaan korupsi ketidakwajaran dari pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK."
"Saat ini saja ada blokir rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir," tuturnya.
Baca juga: Papua Memanas, Buntut Lukas Enembe jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Akan Ada Demo Besar-besaran
Dalam konferensi pers, Mahfud MD juga menyebut sejumlah indikasi tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe yang sedang diusut lembaga penegak hukum.
Salah satunya terkait pengelolan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."
"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Dhias Suwandi)