Dua Pengedar Sabu Diamankan, Salah Satunya Oknum Polisi Anggota Polres Tanah Bumbu Kalsel
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Salah satu di antaranya adalah oknum polisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Mereka adalah SBR (44) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpangempat.
Sementara seorang lainnya, Aipda SAF (52) oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu unit Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (20/9/2022) membenankan penangkapan dua pengedar sabu tersebut.
Baca juga: Aparat TNI AL Temukan 22 Kg Paket Sabu di Seunuddon Aceh
"Iya benar, satu orang pelaku adalah salah satu anggota kami. Meski anggota, kita tidak pandang bulu semuanya ditindak dan diproses," katanya.
Menurut AKBP Tri Hambodo, tersangka SBR diamankan polisi setempat, pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Transmigrasi KM 15 Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang.
Turut diamankan juga barang bukti berupa pipet yang berisi pipet sabu (sisa).
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya pada sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita.
Di sana ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 10,18 gram.
Atas dasar pengembangan kasus tersebut, selang 1 jam pada pukul 19.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Amandit, Kecamatan Simpangempat, seorang oknum polisi berinisial SAF (52) ditangkap Satresnarkoba yang di back up Unit Paminal Sipropam dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,85 gram.
"Tak hanya sabu saja yang ditemukan pada pengeledahan, ada juga ditemukan barang bukti lainnya seperti pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp 2.550.000 dan lainnya," katanya.
Baca juga: Rencana Menikah Terancam Kandas, Sejoli di Tuban Tertangkap Tangan Jual Sabu Dalam Bungkus Rokok
Saat ini kedua pelaku satu di antaranya oknum anggota Polres Tanbu beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Tanbu guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.
"Semuanya diproses. Kami menegaskan akan menindak tegas bagi para pelaku yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu, anggota pun diproses," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS, Oknum Polisi di Tanbu Ikut Edarkan Sabu, Akhirnya Diciduk Satresnarkoba Polres Tanbu