Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Suami di Pemalang Bunuh Istri Gegara Sibuk Live Streaming, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Berikut fakta-fakta suami di Pemalang bunuh istri gegara sibuk live streaming. Pelaku kini terancam penjara 15 tahun lamanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Suami di Pemalang Bunuh Istri Gegara Sibuk Live Streaming, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Baktiawan Candheki dan Tangkap layar kanal YouTube Polres Pemalang
(Kanan) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus suami bunuh istri di Pemalang dan (Kanan) Sarofudin (23), suami yang tega membunuh istrinya sendiri gegara sibuk live streaming saat diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami bunuh istrinya gegara sibuk live streaming terjadi di Pemalang, Jawa Tengah.

Dilaporkan pelaku membunuhan pemuda 23 tahun bernama Sarofudin.

Sementara korbannya istri dari pelaku, Dwi Aprilianingsih (22).

Motif pelaku membunuh karena kesal korban melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaan saat akan melakukan live streaming.

Kini pelaku sudah diamankan dan terancam mendekam di balik jeruji penjara sama 15 tahun.

Berikut fakta-fakta suami di Pemalang bunuh istri gegara sibuk live streaming dirangkum dari Kompas.com dan TribunJateng.com, Jumat (23/9/2022):

Baca juga: Pria Bunuh Orang yang Sedang Telepon, Baru Sadar Salah Sasaran setelah Korban Bersimbah Darah

Awal kasus

Berita Rekomendasi

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan para tetangganya pada Rabu (21/9/2022).

Lokasinya di kamar rumah korban sendiri di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Pemalang.

Saat ditemukan, jasad Dwi dipenuhi luka tusuk dari senjata tajam.

Warga selanjutnya melapor kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Belangkan terungkap, korban tewas lantaran dibunuh oleh suaminya sendiri.

Sarofudin ditangkap polisi dua jam setelah korban ditemukan tewas.

Kronologi kejadian

Fakta-fakta Suami di Pemalang Bunuh Istri
Polisi mendatangi TKP usai mendapat laporan pembunuhan wanita muda asal desa Tanahbaya, Randudongkal, Pemalang.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas