Fakta-fakta Suami di Pemalang Bunuh Istri Gegara Sibuk Live Streaming, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Berikut fakta-fakta suami di Pemalang bunuh istri gegara sibuk live streaming. Pelaku kini terancam penjara 15 tahun lamanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami bunuh istrinya gegara sibuk live streaming terjadi di Pemalang, Jawa Tengah.
Dilaporkan pelaku membunuhan pemuda 23 tahun bernama Sarofudin.
Sementara korbannya istri dari pelaku, Dwi Aprilianingsih (22).
Motif pelaku membunuh karena kesal korban melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaan saat akan melakukan live streaming.
Kini pelaku sudah diamankan dan terancam mendekam di balik jeruji penjara sama 15 tahun.
Berikut fakta-fakta suami di Pemalang bunuh istri gegara sibuk live streaming dirangkum dari Kompas.com dan TribunJateng.com, Jumat (23/9/2022):
Baca juga: Pria Bunuh Orang yang Sedang Telepon, Baru Sadar Salah Sasaran setelah Korban Bersimbah Darah
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan para tetangganya pada Rabu (21/9/2022).
Lokasinya di kamar rumah korban sendiri di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Pemalang.
Saat ditemukan, jasad Dwi dipenuhi luka tusuk dari senjata tajam.
Warga selanjutnya melapor kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Belangkan terungkap, korban tewas lantaran dibunuh oleh suaminya sendiri.
Sarofudin ditangkap polisi dua jam setelah korban ditemukan tewas.
Kronologi kejadian