Fakta-fakta Suami di Pemalang Bunuh Istri Gegara Sibuk Live Streaming, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Berikut fakta-fakta suami di Pemalang bunuh istri gegara sibuk live streaming. Pelaku kini terancam penjara 15 tahun lamanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, membeberkan kronologi saat pelaku membunuh korban.
Semua bermula saat pasangan suami istri ini berada di rumah orangtua pelaku pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban lantas menyampaikan keinginannya untuk pulang ke rumah orangtuanya sendiri di Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang.
Korban ingin melakukan live streaming di aplikasi Dream Live.
Pelaku kemudian meminta korban untuk bersabar karena ingin memandikan anak terlebih dahulu.
Namun, korban terus memaksa untuk segera dibawa pulang.
Baca juga: Pria di PALI Bunuh Selingkuhan Istri, Marah saat Pergoki Korban Keluar dari Kafe Bersama Istrinya
Bahkan korban sempat mendorong dan menendang perut pelaku.
Keduanya lalu terlibat cekcok mulut yang membuat pelaku emosinya meledak.
"Merasa sakit hati tersangka lalu pergi ke dapur mengambil pisau dapur menghampiri korban ke kamar dan mendorong korban ke kasur lalu menghabisinya," ucap Trino.
Trino melanjutkan, setelah menghabisi korban, pelaku membersihkan noda darah dalam kamar mandi.
Korban sempat meminta tolong saat terkapar tak berdaya.
Nahas suara korban yang lirih tidak terdengar hingga akhirnya korban ditemukan tewas.
Pengakuan pelaku
Sarofudin mengakui perbuatannya yang telah membunuh istrinya itu.