Oknum Polwan Penganiaya Pacar Adik di Pekanbaru Ditempatkan di Sel Khusus, Ibunya Tak Ditahan
Kombes Sunarto, tak hanya terjerat pidana, tersangka IDR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Oknum polwan Brigadir IDR ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama ibunya terhadap pacar adiknya bernama Riri Aprialia di Pekanbaru, Riau.
“Telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan terduga pelaku, saudari IDR saat ini sudah berada di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (26/9).
Kombes Sunarto, tak hanya terjerat pidana, tersangka IDR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.
IDR bahkan dijemput langsung oleh tim Propam dan digelandang ke Markas Polda Riau.
Baca juga: 3 Pelajar SMA Rudapaksa Anak 14 Tahun di Riau, Modus Korban Dibohongi lalu Dibawa ke Rumah Kosong
Tak hanya IDR saja, tim Propam juga ikut memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk korban.
"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," ucap Kombes Sunarto.
Kabid Humas Polda Riau menuturkan, untuk ibu dari IDR, yakni tersangka YUL, terhadapnya tidak dilakukan penahanan.
Hal ini dikarenakan ada sejumlah pertimbangan dari penyidik.
Di antaranya, tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR.
Kabid Humas menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka, untuk selanjutnya dikirim ke kejaksaan.
Kejadian berawal saat Polwan berinisial IDR mendatangi kontrakan korban bersama ibunya di kawasan Sukajadi Pekanbaru.
Saat itu pelaku dan ibunya marah karena korban sering diperingatkan agar tidak menjalin hubungan dengan adiknya.
Pelaku tersebut melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka memar pada bagian lengan kiri, leher, kepala dan pinggul korban.
Setelah dilakukan visum korban membuat laporkan ke Polda Riau agar pelaku dapat diproses hukum.
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan oknum polwan sebagai tersangka dan telah ditahan di tempat khusus Polda Riau.
Berbeda dengan IDR yang langsung ditahan, tersangka YUL tak ditahan karena alasan dan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Peran 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiah di Riau Terungkap, Hadiri Dakwah JI hingga Traning di Aceh
Diduga, IDR yang diketahui berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau ini, tidak terima korban berpacaran dengan adiknya.
Laporan korban diterima secara resmi oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, pada 22 September 2022.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa dalam bentuk video.
"saya membuat laporan atas pengoroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya mereka memukul menjambak menampari saya karna mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik/ anaknya" tulis korban dalam video yang diunggahnya.
Dalam video itu, terlihat korban mengabadikan saat dirinya berada di Polda Riau untuk membuat laporan serta di RS Bhayangkara Polda Riau untuk melakukan visum.
Korban juga menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), serta sejumlah luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya.
Berikut postingan korban:
"Setelah memukuli saya secara membabi buta sampai saya mengalami trauma mental yg sangat parah seperti ini, mereka meminta saya dengan mudahnya untuk mencabut laporan saya dan diselesaikan secara kekeluargaan. Apa kabar dengan perasaan orang tua saya?. Mereka hanya memikirkan perasaan mereka yang tidak terima saya masih komunikasi dengan adiknya. 27 tahun saya dibesarkan (orangtua), mereka tidak pernah mereka menyentuh saya. Ketika saya salah dan sekarang, di saat anaknya sudah dewasa begini dipukuli habis-habisan sama orang lain. Saya tau saya juga salah, tapi apa kah layak saya sampai dijambak, diseret, ditambar, dicubit, dipukul sejadi jadinya sampai saya dikurung oleh kakak dan ibunya di kamar dimatikan lampu terus dipukul sejadi jadinya?
"Dia selalu menyebut dirinya "SAYA INI POLWAN SAYA INI BRIGADIR SAYA INI POLISI JANGAN SEPELEKAN SAYA! " apa kah pantas seorang anggota polwan melakukan kekerasan dengan sesama wanita hanya karna dia tdk terima saya masih berkomunikasi dengan adiknya?
APAKAH ITU YG LAYAK SAYA DAPATKAN? DI KEROYOK DIHINA ABIS ABISAN SAMBIL TERIAK TERIAK DEPAN SAKSI YG ADA DISANA? demi allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam. skrg saya lagi masa pemulihan fisik saya yg sakit dan mental saya" tulis korban.
Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ibu Dari Oknum Polwan di Riau yang Keroyok Pacar Adik Tak Ditahan, Harus Rawat Cucu