Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa di Banjarnegara Jateng Dituntut Warganya Mundur Terkait Dugaan Perzinahan

Tuntutan mundur tersebut disuarakan ratusan warga Desa Lengkong yang menggelar aksi unjuk rasa di balai desa

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Desa di Banjarnegara Jateng Dituntut Warganya Mundur Terkait Dugaan Perzinahan
Ilustrasi Tribunnews
(Ilustrasi kepala desa) Kepala desa Lengkong, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dituntut agar mundur terkait dugaan perzinahan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA- Kepala desa Lengkong, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dituntut agar mundur terkait dugaan perzinahan.

Tuntutan mundur tersebut disuarakan ratusan warga Desa Lengkong yang menggelar aksi unjuk rasa di balai desa, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Korupsi Dana BUMDes Berjo, Kepala Desa di Karanganyar Jateng Ditahan

"Pokoknya harus dipecat, karena sudah berzina," kata koordinator aksi Bambang Maruto kepada wartawan.

Protes warga berawal saat Kades Lengkong terjaring razia Satpol PP bersama wanita lain di hotel. Saat itu Kades Lengkong membuat kesepakatan dengan warga, agar tak mengulanginya lagi.

Namun menurut Bambang, kepala desa tersebut kembali digerebek dan kali oleh istrinya sahnya saat berduaan dengan wanita lain.

"Dulu awalnya ketahuan di hotel, kemudian membuat kesepakatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata ketahuan lagi, malah tertangkap basah oleh istrinya sendiri," ungkap Bambang.

Mengaku telah menikah siri

Berita Rekomendasi

Terkait demo yang dilakukan warganya, Kepala Desa Lengkong, Yayah Widantoro dan istrinya dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Banjarnegara pada Rabu (28/9/2022).

Ia pun angkat bicara terkait tudinga tersebut. Yayah membantah tudingan selingkuh dengan wanita lain.

Baca juga: FAKTA Guru di Ciamis Sebar Video Syur Bersama Rekan Kerja ke Group WA, Ternyata Pasangan Selingkuh

Menurutnya ia telah menikah siri dengan wanita yang dituduh sebagai selingkuhannya.

"Saya sudah menikah siri," kata Yayah kepada wartawan di Kantor Satpol PP Banjarnegara, Rabu (28/9/2022).

Bahkan ia mengeklaim, pernikahan itu telah diketahui istrinya. Menurutnya ia telah memberikan talak kepada istrinya, namun ditolak.

"Istri saya juga tahu kalau saya sudah menikah siri. Dia (istri) sudah saya talak, tetapi tidak mau (pisah)," ujar Yayah.

Baca juga: Oknum Kepala Desa di Malang Disebut Lecehkan Perempuan: Pelaku Terpengaruh Alkohol

Yayah juga meluruskan tudingan yang menyebut dirinya tertangkap basah istri sahnya saat berduaan dengan wanita lain.

"Itu juga tidak benar. Saya sudah izin dengan orang tuanya untuk bertemu. Kemudian saya ke kamarnya. Memang benar saya di kamarnya, tapi pas istri saya datang saya masih berpakaian lengkap," jelas Yayah.

Terkait tuntutan warga agar dirinya mundur, Yayah menyatakan siap mengikuti peraturan yang berlaku.

"Pada intinya saya taat kepada aturan. Bukan hanya soal permintaan warga, tetapi aturan. Jadi nanti keputusannya apa saya akan terima," kata Yayah.

(Penulis: Fadlan Mukhtar Zain)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas