Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Santri di Rembang Dibakar Senior saat Tidur, Korban Sempat Koma 2 Minggu

Berikut fakta-fakta santri di Rembang dibakar senior saat tidur di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta-fakta Santri di Rembang Dibakar Senior saat Tidur, Korban Sempat Koma 2 Minggu
Kolase Tribunnews.com: Kanal YouTube KompasTV dan Dok. Polres Rembang
(Kiri) Foto tersangka saat menjalani rekonstruksi kasus pembakaran santri di Rembang dan (Kanan) Lokasi kejadian santri dibakar senior saat tidur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus santri dibakar senior saat tidur terjadi di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Dilaporkan korban pembakaran berinisial AM (21), sementara pelakunya berinisial MI (20).

Kasus ini dipicu adanya masalah antara korban dan pelaku.

Akibat ulah pelaku, korban menderita luka bakar 80 persen dan harus dirawat di rumah sakit.

Berikut fakta-fakta santri di Rembang dibakar senior saat tidur di Rembang dihimpun dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022):

Awal kejadian

Baca juga: Santri Bakar Santri Terjadi di Rembang Jawa Tengah: Korban Menolak Kumpulkan Ponsel

Kasus ini bermula saat pelaku melakukan tugasnya sebagai keamanan pondok.

Berita Rekomendasi

Selain memeriksa kamar, pelaku juga menertibkan para santri lain yang memakai HP.

Pondok sendiri memiliki aturan setiap pukul 00.00 HP harus segara diserahkan ke petugas keamanan.

Namun pada Minggu (14/8/2022), MI melakukan tugasnya lebih awal pukul 18.00 karena ada miskomunikasi.

Keesokan harinya, MI kemudian dibuat kesal saat menemukan puntung rokok di kamarnya.

MI curiga AM yang membuang sampah itu hingga pelaku merencanakan aksinya.

Beraksi saat korban tertidur

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo menjelaskan, pelaku lalu membeli BBM jenis Pertalite di sekitar pondok.

Ia membawanya bersama korek api ke lantai dua dimana saat itu korban sedang tidur bersama 3 santri lainnya.

Baca juga: Lihat Jemuran Bak Mahkluk Halus, Bocah di Kramat Jati Nekat Bakar Jemuran Tetangga 

"Pelaku langsung mengguyurkan Pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," kata Hery.

Hery menyebutkan, ada 3 orang yang mengalami luka bakar, yakni pelaku sendiri di bagian kaki, satu santri lain yang berusaha menolong korban.

Sementara korban sendiri yang lukanya paling parah.

Pelaku ditangkap

Hery menambahkan, keluarga korban yang tidak terima selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Pada akhirnya Polres Rembang berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Berhasil diamankan di Jatirogo, Tuban," kata Hery.

Kini, MI sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran terhadap juniornya.

Ia dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana dengan hukuman ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.

Baca juga: Pria Berusia 76 Tahun di Surabaya Tewas Terbakar Hidup-Hidup Saat Bakar Ilalang

Kondisi korban

Kakak korban, Ahmad Muzaki menyebut sang adik masih berada di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.

Korban diketahui sudah sebulan lebih mendapatkan perawatan medis.

"Luka bakar 79 persen kata dokter, dan sudah 45 hari lebih di rumah sakit," ucap Muzaki.

Kini kondisi korban berangsur membaik meskipun sempat mengalami koma selama 2 minggu setelah menjalani operasi.

Muzaki berharap pelaku dapat dihukum berat karena sudah membakar sang adik.

"Harapannya pelaku dihukum seumur hidup," tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas