FAKTA Tembakan Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Alasan Polisi hingga Larangan FIFA
Berikut fakta-fakta tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang. Mulai alasan pihak kepolisian hingga larangan FIFA.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Larangan FIFA
Federasi sepak bola dunia (FIFA) secara tegas melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola.
Aturan ini tertulis jelas dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Dikutip dari digital.fifa.com, pada pasal 19 b tertulis:
No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used (Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa)
Sesuai dengan pasal ini, dapat disimpulkan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kemarin telah melanggar pedoman dari FIFA.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Singgih Wiryono)(SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.