FAKTA Tembakan Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Alasan Polisi hingga Larangan FIFA
Berikut fakta-fakta tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang. Mulai alasan pihak kepolisian hingga larangan FIFA.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan suporter masih menyisakan tanda tanya.
Termasuk alasan pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Padahal menurut aturan federasi sepak bola dunia FIFA, sudah secara tegas melarang penggunaan gas air mata di stadion.
Belakangan diketahui, tembakan gas air mata tersebut membuat suporter dalam Stadion Kanjuruhan panik.
Mereka berdesak-desakan menghindari gas yang membuat mata perih dan sesak napas itu.
Berikut fakta-fakta soal tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan dikutip dari SURYAMALANG.com dan Kompas.com, Minggu (2/10/2022):
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Disorot, Ketahui Bahan hingga Efeknya pada Pernapasan dan Kulit
Alasan polisi
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan pihak kepolisian menembakkan gas air mata.
Semua bermula saat petugas memberikan himbauan kepada suporter agar tidak turun lapangan.
Ternyata hal tersebut tidak diindahkan oleh sejumlah suporter hingga nekat turun ke lapangan setelah laga Arema FC vs Persebaya selesai digelar pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Suporter disebutkan berusaha mengejar pemain Arema FC yang hendak menuju ruang ganti.
Polisi kemudian menghadang dengan memberikan tindakan fisik.
"Beberapa imbauan itu tidak dituruti kemudian dilakukan pemukulan terhadap petugas kepolisian," ucap Nico.
Nico melanjutkan penjelasannya, petugas lantas menembakkan gas air mata karena situasi semakin memanas.