Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Kudus Tangani Kasus Laporan Lelang Arisan Bodong, Korban Menderita Kerugian Rp 2 Miliar

Eka menjelaskan bahwa sebelumnya, tersangka adalah rekan kerja yang sudah sering bertemu ataupun satu panggung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Kudus Tangani Kasus Laporan Lelang Arisan Bodong, Korban Menderita Kerugian Rp 2 Miliar
Istimewa
Ilustrasi - Polres Kudus tengah menangani kasus laporan korban lelang arisan bodong setelah dilaporkan korban, Senin (3/10/2022) 

Uang miliknya senilai Rp62juta raib tanpa jejak.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Emosi Korban Sebut Istrinya Belum Bayar Arisan di Grup WA

Eka menjelaskan bahwa sebelumnya, tersangka adalah rekan kerja yang sudah sering bertemu ataupun satu panggung.

Hal tersebut, yang menjadikan dirinya percaya kepada tersangka untuk melakukan lelang arisan online dengan harapan uangnya bisa bertambah.

"Pertamanya memang manajemennya bagus, saya cair (uang arisan) dari tanam awal pada bulan Mei akhir saya pada bulan Juni saya cair," ucapnya.

Pada tanggal 22 Juni, dirinya melakukan transfer uang dengan total Rp27 juta yang dia taruh di tiga titik arisan.

Kemudian, pada tanggal 3 Agustus, dia transfer Rp10 juta dan dapat Rp15 juta.

Kanit I Reskrim Kudus, Ipda Shidqy Fauzan saat menjelaskan terkait kasus penipuan arisan online di Kudus.
Kanit I Reskrim Kudus, Ipda Shidqy Fauzan saat menjelaskan terkait kasus penipuan arisan online di Kudus. (Trubunjateng/Rezanda Akbar)

Kemudian keesokan harinya, dia transfer Rp7juta dan mendapatkan Rp 10juta.

Berita Rekomendasi

Lalu pada tanggal 10 Agustus, dirinya kembali melakukan transfer sebesar Rp10 juta dan dapat Rp17juta.

Kemudian, Eka melakukan transaksi lagi pada 27 Juni, transfer Rp12 Juta dapat pada tanggal 4 Agustus mendapatkan uang Rp17 Juta.  

Pada 29 Juni, dia melakukan transfer Rp7,5juta dan dapat Rp12,5 juta.

Karena dirasa management arisan online tersebut bagus dan bisa dipercaya, dia kembali melakukan transaksi bulan Juli dan Agustus.

Baca juga: Selebgram Dinda Yuliana Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online di Medan Dilimpahkan ke JPU

Namun hingga kini uang miliknya tidak ada kabar.

"Pada Juli awal saya tanam lagi, tapi faktanya saya tidak mendapatkan uangnya lagi sampai September," ucapnya.

Bahkan dirinya, sempat transfer kembali pada 19 September pada pagi hari sebelum pelaku kabur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas