Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Lampung Jual Tanah Korban: Uangnya Untuk Judi dan Foya-foya
Pelaku pembunuhan sekeluarga di Lampung menjual tanah dan sepeda motor milik korban
Editor: Erik S
Bahkan, semasa hidupnya, Zainudin tidak pernah ribut.
Hanya tersangka EW yang ribut ingin menjual tanah.
Rekonstruski
Polres Way Kanan gelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Jumat 7 Oktober 2022.
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga dipimpin langsung Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.
"Saat ini sedang berlangsung rekonstruksi,” kata Kasatreskrim Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna sebelumnya menjelaskan, dalam rekonstruksi pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap dua tersangka.
Baca juga: 4 Jenazah Korban Pembunuhan yang Dicor di Dalam Septic Tank Kondisinya Tinggal Tulang Belulang
"Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama," ujarnya.
Polres Way Kanan mengimbau warga tidak tersulut emosi ketika menyaksikan rekonstruksi.
Diketahui, kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut menghebohkan warga Lampung.
Pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan itu mencuat setelah adanya laporan orang hilang.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Mabuk dan Judi setelah Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta