Pembunuh Satu Keluarga Jual Tanah Korban untuk Foya-foya dan Judi, Korban Sempat Mengeluhkan Ini
Pembunuh satu keluarga di Kabupaten Way Kanan menjual harta benda korban untuk foya-foya hingga judi. Total ada 3 hektar tanah yang dijual pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sebab, kata Yani, dapat dipastikan EW pulang ke rumah ayahnya untuk meminta uang.
"Kalau habis dia balik lagi, berantem lagi, nanti ada aja yang dijual, kambing, motor, tanah," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap Tersangka Pembunuh di Lampung Gunakan Uang Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta Buat Foya-Foya
Saat masih hidup, Zainudin sempat mengeluhkan soal anak-anaknya yang memperebutkan harta warisan, baik anak tiri maupun anak kandung.
"Iya, korban (Zainudin) pernah cerita waktu itu, anaknya berebut warisan," ujar Yani, dikutip dari Kompas.com.
Kala itu, Zainudin bercerita tentang kepusingannya menghadapi pelaku EW yang selalu menanyakan harta dia dan istrinya.
Menurut Yani, saat itu harta warisan korban sudah dibagi secara adil kepada dua anak laki-laki di keluarga itu yakni Wawan (40) dan Juwanda.
Namun, pelaku terlihat begitu ambisius ingin menguasai juga harta yang telah diberikan ke Wawan dan Juwanda.
"Wawan dan pelaku EW ini anak kandung Pak Zainudin almarhum, sedangkan Juwanda ini anak bawaan dari Siti Romlah, anak tirilah hitungannya," jelasnya.
Yani menjelaskan, Zainudin bercerita kalau pelaku E ingin semua harta diserahkan kepada dirinya.
Baca juga: 4 Jenazah Korban Pembunuhan yang Dicor di Dalam Septic Tank Kondisinya Tinggal Tulang Belulang
Sebelumnya diberitakan, empat orang yang masih satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di dalam septic tank.
Identitas keempatnya yakni Zainudin, Siti Romlah (45), Wawan, dan Z (5).
Sementara satu anggota keluarga lagi yakni Juwanda ditemukan tewas terkubur di kebun singkong.
Kedua pelaku yakni EW dan DW menghabisi nyawa korban demi menguasai harta warisan Zainudin.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Bayu Saputra, Kompas.com/Tri Purna Jaya)