SOSOK Apin BK alias Jonni, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura
Sosok Apin BK alias Jonni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara yang kabur ke Singapura pada satu hari pasca penggerebekan Warung Warna-Warni.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Selain Komplek mewah Cemara Asri, Apin BK mengelola judi online di Pasal VII Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.
Tempat judi online lainnya termasuk Kompleks J City dan beberapa markas di Jalan MT. Haryono dan Jalan Industri Medan.
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Gabungan Usut Judi Online Konsorsium 303, Ratusan Rekening Diblokir
Apin BK Kabur ke Singapura
Apin BK sekeluarga dikabarkan telah kabur ke luar negeri sejak 9 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengonfirmasi kabar tersebut.
"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," terangnya, Selasa (23/8/2022).
Apin BK telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022.
Dua hari kemudian, Apin BK dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sebagai tersangka namun ia tidak hadir karena sudah kabur ke Singapura.
Lolos di Bandara Kualanamu
Apin BK baru ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 23 Agustus 2022, 15 hari pasca penggerebekan.
Polda Sumut menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi dan Polresta Deli Serdang untuk memantau Apin di Bandara Kualanamu.
Mereka meminta pihak Imigrasi Bandara Kualanamu untuk mencekal orang atas nama Apin BK.
Namun, Apin BK ternyata menggunakan nama lain yang teridentifikasi sebagai Jonni.
"Kemudian kita kembali menyurati imigrasi dan informasi yang diberikan ke kita bahwa inisial J sudah meninggalkan Bandara Kualanamu di tanggal 9 Agustus pukul 09.00-10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/8/2022), dikutip dari TribunMedan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunMedan/Fredy Santoso)
Artikel lain terkait Apin BK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.