Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Apin BK alias Jonni, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura

Sosok Apin BK alias Jonni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara yang kabur ke Singapura pada satu hari pasca penggerebekan Warung Warna-Warni.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in SOSOK Apin BK alias Jonni, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura
komandobhayangkara.id
Apin BK alias Joni, bos judi online terbesar di Medan, Sumut. 

Selain Komplek mewah Cemara Asri, Apin BK mengelola judi online di Pasal VII Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

Tempat judi online lainnya termasuk Kompleks J City dan beberapa markas di Jalan MT. Haryono dan Jalan Industri Medan.

Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Gabungan Usut Judi Online Konsorsium 303, Ratusan Rekening Diblokir

Apin BK Kabur ke Singapura

(KIRI) Rumah milik  Apin BK, bos judi online di Sumut saat digeledah polisi dan (KANAN) Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022).
(KIRI) Rumah milik Apin BK, bos judi online di Sumut saat digeledah polisi dan (KANAN) Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022). (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com /Alfiansyah)

Apin BK sekeluarga dikabarkan telah kabur ke luar negeri sejak 9 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengonfirmasi kabar tersebut.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," terangnya, Selasa (23/8/2022).

Apin BK telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022.

Berita Rekomendasi

Dua hari kemudian, Apin BK dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sebagai tersangka namun ia tidak hadir karena sudah kabur ke Singapura.

Lolos di Bandara Kualanamu

Apin BK baru ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 23 Agustus 2022, 15 hari pasca penggerebekan.

Polda Sumut menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi dan Polresta Deli Serdang untuk memantau Apin di Bandara Kualanamu.

Mereka meminta pihak Imigrasi Bandara Kualanamu untuk mencekal orang atas nama Apin BK.

Namun, Apin BK ternyata menggunakan nama lain yang teridentifikasi sebagai Jonni.

"Kemudian kita kembali menyurati imigrasi dan informasi yang diberikan ke kita bahwa inisial J sudah meninggalkan Bandara Kualanamu di tanggal 9 Agustus pukul 09.00-10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/8/2022), dikutip dari TribunMedan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunMedan/Fredy Santoso)

Artikel lain terkait Apin BK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas