Terungkap Tersangka Pembunuh di Lampung Gunakan Uang Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta Buat Foya-Foya
Korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga dan telah membagikan warisan ke anak-anaknya
Editor: Eko Sutriyanto
Polres Way Kanan gelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Jumat 7 Oktober 2022.
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga dipimpin langsung Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.
"Saat ini sedang berlangsung rekonstruksi,” kata Kasatreskrim Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna sebelumnya menjelaskan, dalam rekonstruksi pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap dua tersangka.
"Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama," ujarnya.
Polres Way Kanan mengimbau warga tidak tersulut emosi ketika menyaksikan rekonstruksi.
Diketahui, kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut menghebohkan warga Lampung.
Pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan itu mencuat setelah adanya laporan orang hilang.
Peran Kepala Kampung
Terungkapnya kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan berawal dari peran serta Kepala Kampung Marga Jaya yang merasa kehilangan warganya.
Kepala Kampung Marga Jaya Muhammad Yani secara eksklusif memaparkan awal mula terungkapnya kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan kepada Tribunlampung.co.id.
Muhammad Yani mengatakan, bahwa dirinya yang melaporkan tentang kejadian kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan kepada Polsek Negara Batin.
"Itu 24 Juli 2022 di Polsek Negara Batin ada warga yang hilang," kata M Yani saat ditemui dikediamannya di Marga Jaya Negara Batin Way Kanan, Jumat (7/10/2022)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.