Terungkap Tersangka Pembunuh di Lampung Gunakan Uang Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta Buat Foya-Foya
Korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga dan telah membagikan warisan ke anak-anaknya
Editor: Eko Sutriyanto
Atas dasar kecurigaan tersebut, dirinya lalu melaporkan ke Polsek Negara Batin sejak Juli 2022.
Hingga akhirnya pada Agustus 2022 kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan tersebut mulai menemukan titik terang.
"Jadi ada pakaian orangtuanya yang dibilang ke gunung itu, satu karung di belakang rumah,"
"Nah, pakaian itu masih layak untuk pesta, tapi anehnya dibuang," cerita Yani.
Kecurigaan Yani pun makin bertambah hingga akhirnya memanggil kembali Erwin pada 4 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 Wib.
"Saya panggil Erwin dan suruh sekdes susul Wahyu, anak Erwin," bebernya.
Kedunya, Erwin dan Wahyu, akhirnya mengaku telah membunuh Zainuddin, Siti Romlah, Wawan, Juwanda dan anaknya Zahra.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Mabuk dan Judi setelah Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.