Terungkap Tersangka Pembunuh di Lampung Gunakan Uang Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta Buat Foya-Foya
Korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga dan telah membagikan warisan ke anak-anaknya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua orang tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan, EW dan DW yang merupakan ayah dan anak ternyata menggunakan uang hasil penjualan tanah warisan untuk berjudi dan mabuk.
Diketahui pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dilatari pelaku yang ingin menguasai harta warisan berupa tanah.
Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.
Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.
"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar padahal,EW sudah mendapat bagian (warisan)," katanya.
Dikatakan Yani, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya.
Baca juga: 5 FAKTA Satu Keluarga Tewas Dalam Septic Tank di Lampung, Dibunuh Kerabat Sendiri gegara Warisan
"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya, Jumat (7/10/2022).
Para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat.
Korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga.
"Kalau pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya," kata Yani.
Zainuddin juga telah membagikan hartanya kepada anak-anaknya.
"Jadi harta kepada anak-anaknya itu sudah ada bagiannya. Pak Zainuddin ini orangnya pendiam, rajin ibadah serta bersosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Bahkan, semasa hidupnya, Zainudin tidak pernah ribut hanya tersangka EW yang ribut ingin menjual tanah.
Rekonstruksi
Polres Way Kanan gelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Jumat 7 Oktober 2022.
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga dipimpin langsung Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.
"Saat ini sedang berlangsung rekonstruksi,” kata Kasatreskrim Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna sebelumnya menjelaskan, dalam rekonstruksi pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap dua tersangka.
"Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama," ujarnya.
Polres Way Kanan mengimbau warga tidak tersulut emosi ketika menyaksikan rekonstruksi.
Diketahui, kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut menghebohkan warga Lampung.
Pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan itu mencuat setelah adanya laporan orang hilang.
Peran Kepala Kampung
Terungkapnya kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan berawal dari peran serta Kepala Kampung Marga Jaya yang merasa kehilangan warganya.
Kepala Kampung Marga Jaya Muhammad Yani secara eksklusif memaparkan awal mula terungkapnya kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan kepada Tribunlampung.co.id.
Muhammad Yani mengatakan, bahwa dirinya yang melaporkan tentang kejadian kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan kepada Polsek Negara Batin.
"Itu 24 Juli 2022 di Polsek Negara Batin ada warga yang hilang," kata M Yani saat ditemui dikediamannya di Marga Jaya Negara Batin Way Kanan, Jumat (7/10/2022)
Laporan diterima dan para saksi kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Laporan 24 Juli 2022 buntut dari laporan warga pada 27 Februari 2022 kepada dirinya.
Korban Juwanda, dikabarkan menghilang.
Baca juga: Kasatlantas Polres Way Kanan Lampung Dicopot Terkait Dugaan Selingkuh dengan Istri Perwira
"Itu kawan akrabnya melaporkan kepada sekretaris kampung dan dari situ mencari tahu kemana keberadaannya," bebernya.
Pada bulan Maret 2022 sejumlah upaya telah coba dilakukan untuk mencari tahu keberadaan Juwanda.
"Saya panggil beberapa masyarakat dengan kawan akrabnya dan mengatakan terakhir berhubungan pada malam 27 Februari 2022," kata Yani.
Yani menjelaskan, rekan Juwanda yang melapor, menyampaikan kepadanya jika ada kabar sejumlah uang Rp 20 juta disebut dilarikan korban dari salah satu tersangka (Erwin).
"Saya cari tahu kabar itu benar atau tidak. Nah, satu bulan kemudian saya panggil Erwin. Itu pada April 2022," bebernya.
Kepada Yani, Erwin mengatakan jika bapak dan ibu (korban) sedang di gunung, sementara korban Juanda disebut telah merantau dan melarikan diri uang Erwin sebanyak Rp 20 juta.
"Juanda itu sudah enak dan sudah menikah dengan janda di Riau," ujarnya.
Lalu Yani meminta kepada Erwin nomor Juanda atau saudara yang ada di Riau.
"Erwin ini memberitahukan kalau yang punya nomor tersebut Wahyu. Saya berikan waktu 3 x 24 jam untuk memberi tahu nomor telepon telpon Juwanda.
Saya terus menyelidiki serta menggali informasi lainnya dan dan saya pastikan kalau Juwanda ini puncaknya dibunuh," kata Yani.
Yani menilai, ada yang tidak beres dengan Zainuddin, Siti Romlah, Wawan, Juwanda dan anaknya Zahra yang belakangan telah diketahui dibunuh pelaku.
Atas dasar kecurigaan tersebut, dirinya lalu melaporkan ke Polsek Negara Batin sejak Juli 2022.
Hingga akhirnya pada Agustus 2022 kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan tersebut mulai menemukan titik terang.
"Jadi ada pakaian orangtuanya yang dibilang ke gunung itu, satu karung di belakang rumah,"
"Nah, pakaian itu masih layak untuk pesta, tapi anehnya dibuang," cerita Yani.
Kecurigaan Yani pun makin bertambah hingga akhirnya memanggil kembali Erwin pada 4 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 Wib.
"Saya panggil Erwin dan suruh sekdes susul Wahyu, anak Erwin," bebernya.
Kedunya, Erwin dan Wahyu, akhirnya mengaku telah membunuh Zainuddin, Siti Romlah, Wawan, Juwanda dan anaknya Zahra.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Mabuk dan Judi setelah Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.