Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Tenggara Cilacap, BMKG: Terasa hingga Pangandaran

BMKG menyatakan gempa dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang tenggara Cilacap, Minggu (9/10/2022).

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Tenggara Cilacap, BMKG: Terasa hingga Pangandaran
Twitter @infoBMKG
Gempa terkini guncang tenggara Cicalap, Minggu (9/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Gempa dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang tenggara Cilacap, Minggu (9/10/2022).

Berdasar keterangan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di akun Twitternya, @infoBMKG, gempa terjadi pada pukul 10.43 WIB.

Pusat gempa berada di laut 66 km tenggara Cilacap dengan kedalaman 33 km.

Getaran gempa ini dirasakan di Cilacap, Pangandaran dan Kebumen dengan skala II MMI.

"#Gempa Mag:4.7, 09-Okt-22 10:43:41 WIB, Lok:8.32 LS, 109.02 BT (Pusat gempa berada di laut 66 km tenggara Cilacap),

Kedlmn:33 Km Dirasakan (MMI) II Cilacap, II Kebumen, II Pangandaran #BMKG," tulis @infoBMKG.

Baca juga: BMKG Catat Sudah 139 Kali Gempa Bumi Goyang Tapanuli Utara: Warga Masih Merasa Was-was dan Ketakutan

Skala gempa dalam MMI

Berita Rekomendasi

Skala gempa diukur dalam MMI. 

Penjelasannya sebagai berikut: 

- Skala MMI I-II: Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.

- Skala MMI III-V: Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan.

Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.

- Skala MMI VI: Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, genteng bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.

- Skala MMI VII-VIII: Banyak Retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah.

Baca juga: BMKG Catat Jumlah Gempa Bumi yang Terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara Hingga Saat Ini sudah 96 kali

Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser ke bawah atau jatuh.

Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.

- Skala MMI IX-XII: Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh.

Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung.  

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas