Cuaca Ekstrem di Bali, 5 Korban Meninggal akibat Terperosok Jalan Amblas hingga Terbawa Arus Banjir
Akibat cuaca ekstrem, dua mobil terperosok hingga tertimbun material dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia serta tiga lainnya luka ringan.
Editor: Dewi Agustina
Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan bantuan pascabencana berupa santunan kematian senilai 15 juta per orang dan biaya perawatan di rumah sakit masing-masing 10 juta untuk tiap orang.
Cuaca Ekstrem Mengintai
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan dini cuaca ekstrem terhitung mulai tanggal 09 sampai 15 Oktober 2022.
Menurut BMKG, sepekan ke depan wilayah Indonesia akan berpotensi mengalami gejala fenomena alam seperti gelombang tinggi, angin kencang, angin putih beliung, hujan deras dan yang dapat disertai petir.
Fenomena itu dapat berdampak pada kejadian bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang dan sebagainya.
Menyikapi informasi dari BMKG, maka BNPB melalui Kedeputian Bidang Pencegahan mengeluarkan imbauan yang meliputi; peningkatan koordinasi BMKG di seluruh daerah agar tetap memberikan informasi dini cuaca.
Baca juga: 6 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Kabupaten Kotabaru, Alat Berat akan Diturunkan
Berikutnya kepada pemangku kebijakan daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewasapadaan. Selanjutnya peningkatan koordinasi antar K/L yang ada di daerah guna memupuk sinergitas bersama dalam penanggulangan bencana.
Adapun penataan lingkungan juga menjadi penting untuk pencegahan jangka panjang.
Khusus untuk mencegah pohon tumbang karena angin, maka pemangkasan cabang dan ranting harus dilakukan secara berkala.
Berikutnya sosialisasi dan imbauan baik kepada instansi terkait maupun masyarakat agar dilakukan. Sebab penanggulagan bencana adalah urusan bersama.
Selanjutnya apabila ada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di bawah lereng atau tebing agar dievakuasi sementara jika terjadi hujan dalam durasi lebih dari dua jam.
Adapun mengaktifkan tim siaga hingga menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia, logistik dan peralatan serta pusdalops daerah juga menjadi penting agar komponen yang telah terbentuk lebih siap sebelum terjadi bencana.
Apabila diperlukan, maka pemerintah di daerah dapat menetapkan status siaga dan tanggap darurat serta membentuk pos komando.
Selain itu selalu perbarui informasi prakiraan cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan lintas instansi terkait lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.