Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Iwan Boedi: Pelaku Teridentifikasi hingga 3 Anggota TNI Diperiksa

Berikut fakta-fakta baru kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo, PNS Bapenda Kota Semarang. Pelaku teridentifikasi hingga ada 3 anggota TNI diperiksa.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Fakta Baru Kasus Pembunuhan Iwan Boedi: Pelaku Teridentifikasi hingga 3 Anggota TNI Diperiksa
Kolase Tribunnews.com: TribunJateng.com/Istimewa dan KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf
(Kiri) Foto pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo dan (Kanan) Lokas kejadian jenazah yang terbakar di Kawasan Pantai Marina, Semarang pada Jumat (9/9/2022). Berikut fakta terbaru terkait kasus tewasnya Iwan Boedi. 

"Karena belum bisa mengungkap kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Presiden Joko Widodo," ucap Anak pertama korban, Theresia Alfita Saraswati.

Theresia mengaku, keluarga tidak akan tenang sebelum kasus ini menjadi terang.

Keluarga kemudian berharap dalam waktu dekat polisi dapat menangkap pelaku pembunuhan Iwan Boedi.

"Keluarga berharap dalam waktu dekat bisa ada perkembangan dan mengarah ke pelaku. Paling tidak bisa menenangkan keluarga," ucap Theresia.

Baca juga: Istri Iwan Budi : Tidak Ada Perlindungan pada Suami Saat Dipanggil Jadi Saksi Tindak Pidana Korupsi

Kejadian sebelumnya

Kasus ini bermula saat jasad Iwan Boedi berhasil ditemukan pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Kondisinya memilukan karena korban dalam keadaan terbakar dan anggota tubuh tidak lengkap.

Berita Rekomendasi

Bahkan, kepala korban hingga kini belum bisa ditemukan.

Kasus tewasnya Iwan Boedi menjadi sorotan publik karena dirinya menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Kota Semarang.

Hingga kini, kasus pembunuhan Iwan Boedi masih menjadi misteri.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf/Wijaya Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas