Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Viral Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Pelaku Buka Suara

Berikut fakta-fakta coretan Sarang Korupsi & Pungli di tembok Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Viral Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Pelaku Buka Suara
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Amran Amir
(Kiri) Tembok Kantor Polres Luwu yang terdapat coretan Sarang Pungli dan (Kanan) Mobil dinas polisi dicoret dengan tulisan Raja Pungli. Pelaku dari aksi vandalisme ini ternyata anggota Polres Luwu sendiri berinisial Aipda HR. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta coretan Sarang Korupsi & Pungli di tembok Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sejumlah coretan muncul lingkungan kantor Polres Luwu pada Sabtu (15/10/2022).

Coretan dari cat pilox tersebut menempel di tembok hingga mobil dinas polisi.

Belakangan terungkap, pelaku yang mencoret tembok merupakan anggota Polres Luwu sendiri berinisial HR dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Aipda disebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok.

Viral di media sosial

Baca juga: Disebut Gangguan Jiwa Karena Coret Dinding Polres Luwu dengan Sarang Korupsi, Ini Kata Aipda HR

Aksi coret-coret di tembok kantor Polres Luwu ini pada akhirnya menjadi bahan perbincangan warganet setelah sejumlah akun platform media sosial.

Berita Rekomendasi

Seperti di akun Twitter @txtdrberseragam yang mengunggah tangkap layar pemberitaan terkait kejadian ini.

Terlihat jelas di tembok terdapat tulisan SARANG PUNGLI yang ditulis menggunakan cap pilox merah dan hitam.

Di bagian tembok lain juga tertulis coretan yang sama SARANG KORUPSI PUNGLI.

Hingga Minggu (16/10/2022), cuitan dari @txtdrberseragam sudah mendapatkan suka sebanyak 11 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan beragam responsnya.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Aktivis Nasional Dukung Kepolisian Berbenah, Sebut Persoalan di Polri Ulah Oknum

Penjelasan Kapolres Luwu

Fakta-fakta Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Polres Luwu
Coretan sarang korupsi dan pungli di Gedung Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022). Pelaku pencoretan dinding Mapolres merupakan oknum anggota Polres Luwu inisial HR yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengakui pelaku yang mencoret tembok adalah anggota Polres Luwu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas