Fakta-fakta Viral Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Pelaku Buka Suara
Berikut fakta-fakta coretan Sarang Korupsi & Pungli di tembok Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Identitasnya HR yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu.
"Itu ulah anggota saya. Dia (HR) lagi ada masalah kejiwaan," ucap Arisandi, dikutip dari TribunLuwu.com.
"Kita sekarang lakukan observasi terhadap pelaku di salah satu rumah sakit di Makassar," tegasnya.
Pernah masuk RS
Arisandi membeberkan, Aipda HR pernah menjalani perawatan gangguan jiwa pada akhir September 2022 lalu di RSUD Batara Guru.
Selama dirawat, oknum tersebut kerap mengamuk.
"HR juga menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokter," imbuh Arisandi.
Baca juga: Saksi Tragedi Kanjuruhan Mengaku Dipukul Oknum TNI Ketika Sedang Bantu Evakuasi Penonton Pingsan
Aipda HR kemudian keluar dari rumah sakit setelah beberapa waktu menjalani perawatan.
Ia kemudian bertugas seperti biasa di pos penjagaan karena kondisinya sudah membaik.
Kata Aipda HR
Sementara itu, Aipda HR buka suara atas aksinya dengan mencoret tembok kantor Polres Luwu.
Ia kepada rekan wartawan secara tegas mengakui perbuatannya.
Aipda HR juga siap mempertanggungjawabkan aksinya dan membuktikan tuduhan yang ia tulis di tembok.
"Apa yang saya lakukan, akan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," katanya, dikutip dari TribunLuwu.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)