Fakta-fakta Viral Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Pelaku Buka Suara
Berikut fakta-fakta coretan Sarang Korupsi & Pungli di tembok Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta coretan Sarang Korupsi & Pungli di tembok Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sejumlah coretan muncul lingkungan kantor Polres Luwu pada Sabtu (15/10/2022).
Coretan dari cat pilox tersebut menempel di tembok hingga mobil dinas polisi.
Belakangan terungkap, pelaku yang mencoret tembok merupakan anggota Polres Luwu sendiri berinisial HR dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Aipda disebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok.
Viral di media sosial
Baca juga: Disebut Gangguan Jiwa Karena Coret Dinding Polres Luwu dengan Sarang Korupsi, Ini Kata Aipda HR
Aksi coret-coret di tembok kantor Polres Luwu ini pada akhirnya menjadi bahan perbincangan warganet setelah sejumlah akun platform media sosial.
Seperti di akun Twitter @txtdrberseragam yang mengunggah tangkap layar pemberitaan terkait kejadian ini.
Terlihat jelas di tembok terdapat tulisan SARANG PUNGLI yang ditulis menggunakan cap pilox merah dan hitam.
Di bagian tembok lain juga tertulis coretan yang sama SARANG KORUPSI PUNGLI.
Hingga Minggu (16/10/2022), cuitan dari @txtdrberseragam sudah mendapatkan suka sebanyak 11 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan beragam responsnya.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Aktivis Nasional Dukung Kepolisian Berbenah, Sebut Persoalan di Polri Ulah Oknum
Penjelasan Kapolres Luwu
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengakui pelaku yang mencoret tembok adalah anggota Polres Luwu.