Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Cara Sadis 5 Tersangka Bunuh Pasutri yang Menjadi Korban Perampokan di Pulau Rimau

Pelaku merasa panik sehingga menyekap kedua korban kemudian menyiksanya hingga tewas lalu membawa kabur berbagai barang berharga

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap Cara Sadis 5 Tersangka Bunuh Pasutri yang Menjadi Korban Perampokan di Pulau Rimau
Dokumen Polisi
Empat Tersangka Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Ditangkap 

Tersangka Feni bertugas mencongkel jendela rumah korban agar kawanannya bisa masuk lewat pintu, membekap mulut dan wajah korban dengan bantal.

Ancaman Hukuman Mati 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, motif perampokan itu murni karena seluruh pelaku ingin menguasai harta korban.

"Karena korban ini di samping warung miliknya juga punya usaha burung yang baru panen. Jadi para tersangka tahu korban punya simpanan uang. Motifnya tidak lain karena ekonomi," ujarnya saat menggelar rilis tersangka di Polda Sumsel, Senin (17/10/2022).

Atas perbuatannya, tersangka Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) dan Renaldi (39) terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

Ancaman hukumannya minimal seumur hidup penjara, maksimal hukuman mati sedangkan terhadap RA yang masih dibawah umur terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Kini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumsel.  

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sadisnya Pelaku Perampokan di Pulau Rimau Bunuh Pasutri, Leher Diinjak dan Dijerat

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas