Pemeriksaan Iwan Bule dan Iwan Budianto Ditunda, Ini Penjelasan Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan alasan penudaan pemeriksaan Iwan Bule dan Iwan Budianto
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menunda pemeriksaan Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan atau Iwan Bule, dan Wakilnya Iwan Budianto terkait atas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Iwan Bule dan Wakilnya Iwan Budianto rencananya akan diperiksa pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Paguyuban Suporter Timnas Desak PSSI Jalankan Rekomendasi TGIPF, Lakukan Reformasi Organisasi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penundaan tersebut disampaikan langsung secara tertulis oleh pihak Sekjend PSSI pada Senin (17/10/2022).
Dua pejabat utama PSSI tersebut berhalangan hadir karena sedang melaksanakan kegiatan yang telah dijadwalkan lama yakni mendampingi Presiden FIFA untuk bertemu Presiden Jokowi.
"Alasan, beliau ada agenda yang terjadwal lama. Diantaranya mendampingi kunjungan Presiden FIFA, yang akan bertemu dengan RI 1 dari kegiatan PSSI," ujarnya saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Sehingga, lanjut Dirmanto, kedua pihak terperiksa sebagai saksi itu akan dijadwalkan ulang agenda pemeriksaannya setelah Kamis (20/10/2022).
"Semuanya saksi-saksi. Yang di-reschedule hanya 2 saja. Ketum dan wakil PSSI. Diatas tanggal 20 Oktober, sesuai permintaan yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri terus melakukan pengembangan atas tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang merenggut 132 orang meninggal dunia, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Tugas Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia Berprestasi, Bukan Campuri Dapur Politik di PSSI
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan petinggi PSSI lain dijadwalkan menjalani pemeriksaan tim penyidik di Polda Jatim, Selasa (18/10/2022).
Pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan petinggi PSSI lainnya atas insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai laga Arema FC vs Persebaya, pada 1 Oktober 2022 itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim ingin mengumpulkan keterangan dan data terkait pelaksanaan kompetisi sepakbola yang berujung tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
"Besok (Selasa, 18/10/2022) direncanakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi antara lain, Ketua Umum PSSI," sebut Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri dikutip dari Tribunnews.com, Senin (17/10/2022).
Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 132 orang suporter Aremania dan Aremanita, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Shin Tae-yong Bela Iwan Bule dan Berencana Mundur, Paguyuban Suporter: Ada Indikasi Intervensi PSSI
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Keenam tersangka itu adalah AHL, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), AH, sebagai Ketua Panitia Panpel (Panpel), SS merupakan Security Officer, Komisaris Polisi (Kompol) WSS, merupakan (Kepala Bagian Operasi) Kabag Ops Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) HD, merupakan Danki 3 Brimob Polda Jatim. dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) TSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ketum PSSI Iwan Bule dan Wakilnya Minta Dijadwalkan Pemeriksaan Ulang, Ini Alasannya