Ferdy Sambo cs Disidangkan, Ibunda Brigadir J Tetap Mengajar Sebagai Guru SD
Rosti tetap mengajar walau persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J disidangkan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J, tetap menjalankan pekerjaannya sebagai guru di SDN 74 Suka Makmur, Muaro Jambi, Rabu (19/10/2022).
Rosti tetap mengajar walau persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin (17/10/2022).
Baca juga: Peran Vital Putri Candrawathi Menurut Kamaruddin, Provokasi Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
Di hari ketiga persidangan ini Rosti Simanjuntak setiap pagi hingga siang mengajar dan baru menyaksikan persidangan pada tengah hari.
Meskipun sidang kasus anaknya sedang berlangsung namun dirinya tak mau meninggalkan tugasnya sebagai seorang guru untuk memberikan pelajaran.
"Iya saya melaksanakn tugas sebagaimana biasanya, memberikan pembelajaran kepada anak-anak agar anak anak-tidak ketinggalan pelajaran," ujarnya.
Rosti sudah mulai mengajar pada bulan ini karena masa cutinya sudah selesai, dan di masa persidangan membagi waktu antara mengajar dan mengikuti persidangan.
"Tetap mengajar walaupun harus mengikuti sidang, apalagi sidang perdana yang saya ikuti ini saya harus perhatikan bagaimana dakwaan para pelaku," jelasnya.
Kekecewaan keluarga Brigadir J terhadap Bharada E
Meski memberi maaf, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan sejumlah kekecewaan terhadap Bharada E.
Kekecewaan itu karena Bharada E mengatakan siap ketika ditanya Ferdy Sambo kesiapan dirinya mengeksekusi Brigadir J.
Menurut dia, sebagai rekan yang tinggal satu kamar dengan Brigadir J, mestinya Bharada E berusaha menyelamatkan Yosua.
Baca juga: Peran Vital Putri Candrawathi Menurut Kamaruddin, Provokasi Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
"Seharusnya Bharada E itu menyuruh si Yosua lari, karena dia temannya ya, satu kamar dengan si Yosua," ujar Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (18/10/2022).
"Seharusnya dia mikir juga kepada Yosua, gimana kalau dilakukan si Ferdy Sambo, dan dia (Yosua) mati di tangannya (Bharada E), gimana perasaannya," imbuhnya.
Ia juga mengatakan pihak keluarga kecewa ketika mendengar surat dakwaan yang menerangkan Bharada E mengucapkan kata "siap" saat diperintah Ferdy Sambo.
"Sebenarnya sih kami kecewa memang, kecewa dengan perkataan Bharada E, yang dia bilang 'saya siap'. Pak Ferdy Sambo menyuruh 'berani kau menembak?' Bharada E bilang 'saya siap' kami agak kecewa," jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J kecewa karena Bharada E menembak keponakannya itu sebanyak tiga kali.
Baca juga: Chuck Putranto Dimarahi Ferdy Sambo karena Serahkan DVR CCTV Komplek ke Penyidik Polres Jaksel
"Terus yang kedua, Bharada E itu kan sudah menembak si Yosua sampai tiga kali, di situ kecewanya kami," ujarnya.
"Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak, tapi aturannya sekali saja cukup, ini sampai tiga kali penembakan kepada Yosua," lanjut dia.
Menurut dia, Bharada E bisa saja menembak kaki Yosua, bukan anggota tubuh yang mematikan.
"Dia disuruh menembak itu kan seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali, cuma itu rasa kecewa kami sama si Bharada E," jelas Rohani.
Atas perbuatan Bharada E itu, ia berharap agar hakim memberikan hukuman dengan adil.
"Kalau masalah keringanan itu ya tergantung di pengadilan, hakim yang menentukan itu," tuturnya.
"Kalau harapan kami, apa pun putusan dari pengadilan, yang penting tetap dihukum. Tidak mungkin bisa lepas gitu aja," imbuhnya.
Rohani juga menilai bahwa Bharada E mestinya mengutamakan nuraninya dan aturan di kepolisian untuk tidak membunuh.
"Karena di kepolisian itu ada aturan, tidak bisa membunuh. Seharusnya melumpuhkan dia, jangan membunuh," ujarnya.
Baca juga: Baiquni Wibowo Didakwa Hapus Seluruh Rekaman CCTV yang Mengarah ke Rumah Ferdy Sambo
Bharada E membacakan surat berisi permohonan maaf dirinya kepada keluarga Brigadir J di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak Ibu, Resa, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E membacakan surat yang ia tulis di Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih" pungkasnya.()
Penulis: Danang Noprianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ibu Brigadir Yosua Sempatkan Mengajar di Tengah Persidangan Ferdy Sambo Cs
dan
Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Tindakan-Tindakan Bharada E yang Membuat Keluarga Brigadir J Kecewa