Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Duel Maut di Semarang Gara-Gara Ada Cupang di Payudara, Pelaku Dibakar Api Cemburu

Pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati dan cemburu melihat payudara selingkuhannya yang merupakan pamandu lagu dicupang oleh korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Duel Maut di Semarang Gara-Gara Ada Cupang di Payudara, Pelaku Dibakar Api Cemburu
net
Ilustrasi - Rizal Anggriawan alias Kacang (34) tewas di tangan satpam proyek, Moh Najib (28) saat keduanya terlibat duel maut 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rizal Anggriawan alias Kacang (34) tewas di tangan satpam proyek, Moh Najib (28) saat keduanya terlibat duel maut.

Najib cemburu sebab wanita simpanannya bernama Tasya Rizal Saputra yang merupakan seorang dan pemandu lagu (PL) oleh Kacang saat sedang teler.

 Mereka lantas menyelesaikan persoalan itu dengan cara duel satu lawan satu di hotel Oewa Asia , Jalan Kolonel Sugiono nomor 12, Dadapsari, Semarang Utara, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Duel dimenangkan oleh Najib,  sedangkan Kacang tewas di rumah sakit dengan bermandi darah.

"Iya saya emosi, Tasya pacar saya ada bekas merah di dadanya dan itu perbuatan korban," jelas Najib saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Kamis  (20/10/2022).

Baca juga: Anggota TNI AL Bunuh Diri Usai Tembak Mati Warga Sipil: Lantamal X Jayapura Ungkap Asal Senjata

Najib dan Tasya sudah menjalin hubungan spesial selama lima bulan terakhir dan berkenalan di area proyek pembangunan di kota Semarang.

Berita Rekomendasi

Tasya ketika itu bekerja sebagai penjaga warung togel di sekitaran proyek lalu didekati oleh Najib.

"Iya kenal di situ habis itu pacaran, saya sudah punya istri, anak empat," beber Najib.

 Ia mengaku, marah terhadap korban selepas melihat bekas tanda merah di dadanya.

Ia kemudian langsung memerintahkan pacarnya untuk memanggil korban sehingga akhirnya datang ke lokasi kejadian.

Hubungan gelap antara satpam proyek dan pemandu lagu (PL) Semarang yakni Najib dan Tasya berujung tewasnya Rizal Anggriawan alias Kacang. Mereka saat hadir di gelar Kasus, Kantor Polrestabes Semarang, Kota Semarang,Kamis (20/10/2022) sore.
Hubungan gelap antara satpam proyek dan pemandu lagu (PL) Semarang yakni Najib dan Tasya berujung tewasnya Rizal Anggriawan alias Kacang. Mereka saat hadir di gelar Kasus, Kantor Polrestabes Semarang, Kota Semarang,Kamis (20/10/2022) sore. (Iwan Arifianto.)

"Kami lalu berkelahi, saya tusuk, korban bawa celurit tapi saya tidak kena," katanya.

Tasya Rizal Saputra menjelaskan,  hubungannya dengan korban hanya sekedar tamu karaoke.

Korban sempat berkaraoke di tempatnya bekerja dua hari lalu sampai mabuk bersama hingga teler. 

Tasya lalu diantar pulang oleh korban kerumahnya.

Ketika tak sadarkan diri itu, korban menggarap Tasya hingga meninggalkan bekas di bagian dada. 

"Saya diantar pulang ke rumah, saya gak sadar kalau korban masih di rumah tak kira sudah pulang. 

Nah kejadian tanda merah itu berawal dari situ.

Baca juga: Terekam CCTV, Pembunuh Tersenyum Saat Dorong Troli Berisi Mayat Wanita dalam Plastik di Jakarta

Saya sadar ada bekas merah pada keesokan harinya," bebernya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan, pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati dan cemburu melihat payudara selingkuhannya dicupang oleh korban. 

Pelaku baru mengetahui pacarnya itu dicupang oleh korban seusai berhubungan badan di Hotel Oewa Asia.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, lampu dinyalakan ternyata bagian tubuh Tasya ada tanda merah.

Pelaku tersulut emosinya mengetahui tanda merah itu "hadiah" dari orang lain.

"Di situ pangkal persoalan,  pelaku saat kondisi masih mabuk menyuruh pacarnya untuk memanggil korban ke hotel," jelas Irwan.

Setiba korban tiba di hotel, terjadi percekcokan sehingga pelaku melakukan tindakan penusukan di bagian pipi, kepala, perut dan pinggang.

"Iya korban ditusuk di bagian situ," bebernya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Maut Payudara Dicupang : Hubungan Terlarang Satpam Proyek dan PL Semarang Berujung Petaka

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas