Sempat Tidak Hadiri Pemeriksaan Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan Iwan Bule
Iwan Bule menjelaskan dirinya tidak hadir pada pemeriksaan penyidik beberapa hari lalu di Polda Jatim
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menjelaskan dirinya tidak hadir pada pemeriksaan penyidik beberapa hari lalu di Polda Jatim.
Iwan Bule mengatakan saat itu tidak berada di Indonesia sehingga tidak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan dari penyidik.
Baca juga: Laga Fun Football PSSI dengan Presiden FIFA Panen Hujatan, Jubir Iwan Bule: Tamu yang Ngajak
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," kata Iwan bule usai diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Pada pemeriksaan kemarin, Iwan Bule dicecar 45 pertanyaan selama lima jam.
Iwan Bule masuk ke dalam ruang penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sikapnya seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.
Kepada awak media, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang.
Baca juga: Kena Imbas Sorotan Negatif ke PSSI, FIFA Diminta Tak Lama-Lama di Indonesia, Kaesang Bilang Muak
"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Iwan Bule mengatakan akan dijawab juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
"Nanti untuk materi silakan tanya ke jubir saya," pungkasnya.
Terpisah, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Baca juga: Bicara Tanggung Jawab Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bisa Saja Kena Ketua Umum PSSI Nanti
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Bahkan, untuk mendukung setiap keterangan yang disampaikan kepada penyidik, lanjut Riyadh, Iwan Bule membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan legalitas PSSI sebagai federasi yang menaungi sepak bola Tanah Air.