Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Kronologi Kejadian hingga Nasibnya Kini

Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin memeras warga tak mampu di Kutai Barat. Awalnya tuduh korban terlibat kasus narkoba.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Kronologi Kejadian hingga Nasibnya Kini
TribunKaltim.co/Zainul
Kapolsek Jempang, AKP Sainal Arifin yang melakukan pemerasan kepada warga di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang Kutai Barat sebelum dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat kurang mampu. 

Ternyata, uang yang disetor senilai Rp 10 juta itu tidak cukup.

Sarang walet milik keluarga korban pun diberikan demi membebaskan Fahrial.

"Saya sudah tidak punya, cuma ada walet (rumah walet) saja, langsung beliau ngomong, bilangnya kalau walet itu untuk saya, kalau yang di atas nanti urusan saya, kalau sama anggota itu urusan saya," ujar Imah menirukan ucapan Kapolsek Jempang.

Karena tak ada jalan lain, sarang walet pun diberikan kepada Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin.

Setelah kedua pihak sepakat, Fahrial dibebaskan langsung pada sore harinya.

"Beliau suruh tanda tangan kwitansi kosong, nggak ada surat jual beli. Ada kwitansi yang ditandatangani tapi kosong di atas materai, dia sendiri nanti akan tulis," jelasnya.

Kembali Ditangkap

Berita Rekomendasi

Tak berhenti di sana, pada Desember 2021, polisi kembali menangkap Fahrial dengan tuduhan yang sama.

Ilustrasi Polisi - Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat, Iptu Sainal Arifin diduga melakukan pemerasan kepada warga kurang mampu bernama Fahrial Muslim (21).
Ilustrasi Polisi - Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat, Iptu Sainal Arifin diduga melakukan pemerasan kepada warga kurang mampu bernama Fahrial Muslim (21). (Istimewa)

Baca juga: Viral Mahasiswa Ditipu Polisi hingga Rp 225 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara, Kini Terlilit Utang Bank

Ia kembali dituduh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, meski lagi-lagi tak ditemukan barang bukti.

Kapolsek Jempang Membantah

Saat dimintai klarifikasi, Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin membantah dirinya melakukan pemerasan terhadap korban.

Ia berdalih penangkapan Fahrial bukan sebagai tersangka, tetapi sebagai informan.

Soal uang Rp 10 juta, Sainal enggan berkomentar.

Ia juga membantah dirinya meminta gedung sarang walet sebagai penebus agar Fahrial dibebaskan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas