FAKTA Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Kronologi Kejadian hingga Nasibnya Kini
Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin memeras warga tak mampu di Kutai Barat. Awalnya tuduh korban terlibat kasus narkoba.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sementara dengan Zainal, Fahrial tidak kenal dan baru bertemu malm itu di Polsek.
"Waktu itu mereka bilang kamu TO (Target Operasi) lama," ujarnya.
Baca juga: FAKTA Oknum Polisi Coreti Mapolres Luwu, Sebut Tak Asal Bicara dan Akan Buktikan, Kini Dibawa ke RS
Meski tidak ditemukan barang bukti, Fahrial tetap ditahan polisi selama 3 malam di Kantor Polsek Jempang.
"Besoknya hanya si Agus yang dikirim ke Polres, Zainal sama aku tetap di Polsek itu selama 3 hari."
"Habis itu sore hari saya disuruh keluar, karena sudah diurus sama tante saya," terangnya.
Bebas dengan Uang Rp 10 Juta
Setelah keluar, Fahrial baru tahu dia bisa bebas karena keluarganya menyerahkan uang kepada polisi.
Hal itu dibenarkan oleh tante Fahrial, Imah.
Imah mengaku datang ke Polsek bersama ayah Fahrial, esok harinya setelah Fahrial ditangkap polisi.
Di Polsek, keduanya bertemu dengan Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin.
Kepada Imah, Kapolsek mengaku Fahrial masih dalam proses pemeriksan, namun tiak dijelaskan terkait masalah apa.
"Mereka bilang ngga ada barang (narkoba) cuma dibilang tangkap aja, dijelaskan masalahnya," jelas Imah.
Baca juga: FAKTA Baru 3 Oknum Polisi Rampok Warga, Diduga Konsumsi Narkoba, Personel Lain Ikut Terseret
Imah kemudian menyerahkan uang senilai Rp 10 juta agar Fahrial tidak ditahan.
Serahkan Sarang Walet