FAKTA Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Kronologi Kejadian hingga Nasibnya Kini
Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin memeras warga tak mampu di Kutai Barat. Awalnya tuduh korban terlibat kasus narkoba.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Bukan jaminan (membebaskan Fahrial), dia yang menjual kepada saya, kemudian saya berutang ke dia, bukan berarti ada kaitannya dengan perkara," terangnya.
Dicopot dari Jabatan
Buntut dari kasus dugaan pemerasan itu, Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya.
Dikutip dari TribunKaltim.co, pencopotan Sainal dilakukan langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.
Baca juga: Viral Polisi Nyamar Jadi Penjual Cilor untuk Tangkap Pelaku Perampokan di Tangsel
Selain itu, Sainal juga diperiksa oleh Tim Ditpropam Polres Kutai Barat.
"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini," katanya, Jumat (21/10/2022).
Untuk sementara, jabatan Kapolsek Jempang saat ini digantikan oleh Ipda Sumanta.
"Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (Perwira Pertama) dan tidak ada jabatan," terangnya.
Heri menegaskan, langkah ini sebagai bentuk ketegasan dari Kapolres Kubar kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Kembalikan Uang dan Sarang Walet
Setelah kasusnya viral dan dicopot dari jabatan, Sainal mengembalikan uang serta sarang walet kepada keluarga korban.
Imah dan keluarganya merasa lega sarang walet yang menjadi sumber mata pencaharian mereka akhirnya dikembalikan.
"Kemarin beliau (Kapolsek) datang ke Kampung Mancong ketemu dengan pak petinggi menjelaskan masalah walet sama uang dan dia sudah kembalikan kemarin," jelas Imah, dilansir TribunKaltim.co.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Zainul)