Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pelecehan Sesama Jenis Guru Ngaji di Kabupaten Bandung: 3 Santri Jadi Korban, Pelaku Masih ABG

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan guru ngaji di Kabupaten Bandung. Korban berjumlah 3 orang dan pelaku masih berusia ABG.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA Pelecehan Sesama Jenis Guru Ngaji di Kabupaten Bandung: 3 Santri Jadi Korban, Pelaku Masih ABG
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Tersangka oknum guru ngaji yang lakukan pelecehan sesama jenis terhadap santrinya, YHS alias H tertunduk saat diamankan di Mapolresta Bandung pada Senin (24/10/2022). Berikut fakta-fakta kasusnya: 

Saat masih remaja, YHS juga pernah menjadi korban pelecehan.

"Ternyata, tersangka ini pada awalnya merupakan korban perbuatan tidak senonoh juga, saat yang bersangkutan masih di bawah umur, sekitar SMP," tutur Kusworo.

Terakhir Kusworo berpesan kepada para orangtua agar lebih cermat memilih guru agama untuk anak-anaknya.

Selain itu penting mengajarkan anak agar mengerti bagian-bagian tubuhnya yang tidak boleh disentuh orang lain sembarangan.

"(Kalau sudah terjadi tindak pelecehan) bisa meminta tolong orang terdekatnya, agar diinformasikan kepada orang tuanya.

Supaya bisa dilakukan langlah-langkah lebih jauh, agar perbuatan ini tidak berlarut-larut kejadiannya," tandas Kusworo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)(Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas