Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek di Kaltim Diduga Lakukan Pemerasan, Warga Serahkan Rp 10 Juta dan Tanah Agar Bebas dari Bui

Berikut informasi tetang oknum Kapolsek Jempang di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, dicopot dari jabatannya setelah diduga memeras warga.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kapolsek di Kaltim Diduga Lakukan Pemerasan, Warga Serahkan Rp 10 Juta dan Tanah Agar Bebas dari Bui
Kolase: TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
(Kiri) Faisal Muslim, warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang menjadi sasaran dugaan pemerasan oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur dan (Kanan) Kapolsek Jempang, AKP Sainal Arifin yang kini sudah dicopot karena diduga telah memeras warga. 

Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman sudah mencopot Iptu Sainal dari jabatan Kapolsek Jempang sejak Kamis (20/10/2022) lalu.

Iptu Sainal kemudian dibawa ke Propam Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.

Iptu Sainal dalam keterangannya mengakui telah menerima uang dan tanah milik keluarga Imah.

“Saudara Kapolsek atau Pak Kapolsek ini dengan dalih jaminan meminta sesuatu kepada saudara FM," kata Heri pada Minggu (23/10/2022) kemarin.

Heri berjanji akan menindak tegas yang bersangkutan.

"Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tambah dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Zainul)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas