Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Orangtua dan Enam Saksi dari Keluarga Brigadir J Berangkat ke Jakarta untuk Beri Kesaksian

Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat ke Jakarta hari ini

Editor: Srihandriatmo Malau

Namun, kata Rohani Simanjuntak, dirinya mendapat kabar jika penerbangan diundur, hanya saja untuk tepatnya pukul berapa dirinya belum memastikan.

"Jam 5 sore nanti berangkat, tapi katanya diundur pesawatnya gak tau jam berapa," ujarnya.

Ketiganya sudah berada di Jambi sejak Sabtu (22/10/2022) kemarin dan saat ini tengah menghadiri acara pelantikan DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Jambi.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak argumen dalam eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo Cs di persidangan, Senin (17/10/2022).

Empat terdakwa yang eksepsinya ditolak hari ini ialah Putri Chandrawati, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Menanggapi penolakan ini, Keluarga Brigadir Yosua melalui bibi Roslin Simanjuntak mengapresiasi tanggapan dari JPU.

"Kita mengapresiasi kejelian jaksa penuntut umum dalam menangani kasus ini dan menganggap eksepsi dari para terdakwa tidak dapat diterima dengan alasan yang jelas," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dirinya yang mengikuti persidangan hari ini melalui internet karena harus bekerja mengakui JPU sangat tegas dalam memberikan dakwaan yang fokus terhadap kasus pidana pembunuhan berencana.

"Ketegasannya mereka melihat dasar kasus yang dimunculkan yakni pembunuhan berencana, dan mengsesampingkan motifnya," jelasnya.

Dia berharap pada putusan sela nanti Hakim dapat memutuskan dengan baik mana kebenaran yang sesungguhnya.

JPU Bakal Hadirkan 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J

Sebanyak 12 orang saksi diminta majelis hakim untuk dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sidang agenda pemeriksaan saksi untuk perkara Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.

Ini lantaran terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas