Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Kasus Arisan Bodong di Samarinda: Perputaran Uang Capai Rp19 M, Motif Pelaku Memperkaya Diri

Berikut fakta-fakta kasus arisan bodong di Samarinda yang dijalankan oleh oknum guru honorer. Polisi sebut perputaran uang capai Rp 19 miliar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 5 FAKTA Kasus Arisan Bodong di Samarinda: Perputaran Uang Capai Rp19 M, Motif Pelaku Memperkaya Diri
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan bermodus arisan bodong yang dilakukan oknum guru honorer di Kota Samarinda. Polisi sebut perputaran uang capai Rp 19 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan bermodus arisan bodong terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang guru honorer bernama Julia Kartika Sari Kamal alias Julia.

Wanita berumur 24 tahun itu telah menipu ratusan membernya.

Arisan yang dikelola Julia memiliki perputaran uang hingga Rp 19 miliar.

Kini Julia sudah diamankan karena telah menipu para membernya.

Berikut fakta-fakta kasus arisan bodong di Samarinda dihimpun dari TribunKaltim.co, Selasa (25/10/2022):

Baca juga: Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, Kedok Arisan Online, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

1. Beraksi sejak 2018

Berita Rekomendasi

Julia diketahui mulai mengelola arisan sejak tahun 2018 silam.

Selama empat tahun, arisan miliknya berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Bahkan peminat yang mayoritas ibu-ibu semakin banyak ikut arisan Julia.

Cara Julia merayu para korbannya dengan mengiming-imingi keuntungan besar.

Seperti memasukan modal Rp 50 juta, saya janjinya 4 hari sudah dapat keuntungan Rp 96 juta.

Namun pada akhirnya hal tersebut menjadi bumerang untuk Julia sendiri.

2. Menyerahkan diri ke polisi

Julia, saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda terkait kasus penipuan modus arisan online yang dilakukannya pada Senin (24/10/2022).
Julia, saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda terkait kasus penipuan modus arisan online yang dilakukannya pada Senin (24/10/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas