Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Malu Tak Punya Ponsel, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Polisi mengungkap motif Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical menghabisi bocah berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, Cimahi

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Merasa Malu Tak Punya Ponsel, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) penusuk bocah berinisial PS (12) saat digelandang ke Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, terancam penjara seumur hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi berhasil meringkus Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan bocah 12 tahun di Kota Cimahi.

Penangkapan dilakukan gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar Minggu 23 Oktober 2022 sore, tak lama setelah identitas pelaku disebar Polisi.

Polisi mengungkap motif Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical menghabisi bocah berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi, Polisi Sita Motor hingga Sandal

Diketahui, bocah tersebut ditusuk pelaku hingga meninggal dunia pada Rabu (19/10/2022) seusai pulang mengaji dari Masjid At-Taqwa yang berlokasi di RT 06, Kelurahan Cibeureum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, motif tersangka melakukan penusukan itu bermula dari rasa sakit hati karena sebelum kejadian, pelaku diledek oleh temannya saat hendak meminjam ponsel.

"Jadi tersangka ingin meminjam hp dari temannya inisial D, namun diledek sama temannya 'sudah tahun 2022 masih belum punya', temannya bilang usaha dong," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Karena merasa sakit hati, kata Ibrahim, dari situ pelaku berniat mencari ponsel dengan cara yang tidak benar yakni merampas milik korban anak kecil yang saat itu tengah berjalan di sebuah gang.

BERITA REKOMENDASI

Ibrahim mengatakan, dalam melancarkan aksi jahat demi mendapatkan ponsel itu, pelaku mencari sasaran dengan cara standby di sebuah pom bensin sambil melihat situasi.

Baca juga: Motif Pelaku Penusukan Bocah Usai Mengaji di Cimahi, Berawal Diledek Teman karena Tak Punya HP

"Tapi saat itu situasi masih ramai, kemudian dia berputar lagi sampai akhirnya menuju ke Jalan Mukodar. Itu relevan dengan data yang kita temukan dari CCTV kalau tersangka ini berputar-putar di sekitar TKP," kata Ibrahim.

Di Jalan Mukodar, kata Ibrahim, tersangka melihat ada dua orang perempuan yang berjalan beriringan, lalu melihat korban masuk ke sebuah gang sempit, sehingga pelaku menilai bahwa korban ini cocok sebagai sasaran pencurian.

"Dia memperhitungkan korban dan area ini sepi akhirnya tersangka turun dan mengejar korban. Saat dikejar itu korban lari tapi saat dekat langsung ditikam," ucapnya.

Ibrahim mengatakan, setelah menikam korban, tersangka kemudian menggeledah tas dan badan korban, tetapi saat itu dia tidak menemukan barang yang diharapkan yakni ponsel.


Atas hal tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa modus pelaku ini yakni pencurian dengan disertai kekerasan, kemudian motif dalam aksi penusukan tersebut sama dengan modus pelaku.

"Kemudian untuk motifnya juga sama, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban. Korban anak berumur 12 tahun berinisial PS," ujar Ibrahim.

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi: Sakit Hati Diejek Teman, Berniat Curi HP Korban

Rekaman CCTV yang menunjukan sosok penusuk bocah berinisial PS (12) yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10/2022).
Rekaman CCTV yang menunjukan sosok penusuk bocah berinisial PS (12) yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10/2022). (Istimewa via Tribun Jabar)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas