Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Malu Tak Punya Ponsel, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Polisi mengungkap motif Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical menghabisi bocah berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, Cimahi

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Merasa Malu Tak Punya Ponsel, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) penusuk bocah berinisial PS (12) saat digelandang ke Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, terancam penjara seumur hidup. 

Pelaku melarikan diri ke Kalimantan itu untuk menghindari kejaran polisi.

Sebab, setelah aksinya menghabisi nyawa bocah yang pulang mengaji, polisi langsung mengetahui identitasnya.

Apalagi, video dari rekaman CCTV saat dia beraksi viral di media sosial.

"Akhirnya tersangka bisa kita tangkap dan alhamdulillah barang bukti yang digunakan, baik itu sepeda motor, sangkur (senjata tajam), baju, jas yang dipakai oleh tersangka untuk mengelap darah yang ada di sangkur tersebut sampai sandal dan semuanya bisa kita dapatkan," kata Imron.

Baca juga: Pembunuh Bocah di Cimahi Tak Koperatif Saat Diamankan Polisi, Orangtuanya Terancam Dipidana

Selama ini, polisi menduga ada peran orang lain yang membantunya bersembunyi dan perencanaan Rizaldi ke Kalimantan.

"Masih kita perdalam walaupun banyak informasi masuk. Yang jelas kami akan perdalam. Siapa pun yang membantu tentunya itu kita akan proses," ucapnya. (Tribunnews.com/TribunJabar.id)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas