Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Wanita Muda di Indramayu Dibunuh dan Disetubuhi Teman Kencannya, Pelaku Marah Disebut Kere

Berikut fakta-fakta wanita muda dibunuh teman kencannya di Kabupaten Indramayu. Pelaku sempat setubuhi korban. Motif pelaku marah disebut kere.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 5 Fakta Wanita Muda di Indramayu Dibunuh dan Disetubuhi Teman Kencannya, Pelaku Marah Disebut Kere
Kolase Tribunnews.com: Tribuncirebon.com/Handhika Rahman dan Tribuncirebon.com/Istimewa
(Kiri) Tersangka pembunuhan wanita muda di Indramayu saat berada di kantor polisi dan (Kanan) Tangkap layar video saat korban hendak masuk ke kamar kosnya. Berikut fakta-fakta wanita muda di Indramayu dibunuh dan disetubuhi teman kencannya. 

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif meneyebut, pelaku kami amankan di kawasan Kebuyutan Sukmajaya, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

"Alhamdulillah berkat semua pihak, pelaku ini berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam," ucap dia.

Baca juga: Fakta-fakta Suami Bunuh Istri di Karawang, Motif Sakit Hati Dihina karena Pengangguran oleh Mertua

3. Berawal dari aplikasi kencan online

Polisi saat menunjukkan barang bukti dari pelaku pembunuhan wanita muda di dalam kamar kost ketika konfrensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (24/10/2022).
Polisi saat menunjukkan barang bukti dari pelaku pembunuhan wanita muda di dalam kamar kost ketika konfrensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (24/10/2022). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah membeberkan, perkenalan korban dengan pelaku bermula dari aplikasi kencan online pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 00.00 WIB.

"Setengah jam kemudian tersangka, memesan jasa prostitusi dengan menggunakan aplikasi kencan online hingga terhubung dengan korban," ucap dia.

Fitran melanjutkan, pelaku dan korban janjian untuk bertemu lalu pergi bersama ke kamar kos korban sekitar pukul 02.00 WIB.

Keduanya dalam aplikasi itu, menyepakati tarif jasa prostitusi sebesar Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

4. Pelaku habisi korban

Fitran melanjutkan, sesampainya di dalam kos, ternyata pelaku tidak membawa uang seperti kesepakatan.

Namun pelaku tetap mencari cara supaya bisa berhubungan badan dengan korban.

Pelaku lantas menyodorkan gadget miliknya untuk dijadikan jaminan dengan janji akan menebusnya kembali pada hari besok setelah mendapat uang kas bon dari bosnya.

Tawaran pelaku tersebut lantas ditolak mentah-mentah korban.

Korban ketika itu sempat mengatai pelaku dengan kata kere alias tak punya uang.

"SPR langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku hingga korban lemas," urai Fitran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas