Bocah 10 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Lumpuh, Korban Minta ke Polisi Pelaku Dihukum Seumur Hidup
MR (10), bocah laki-laki di Kota Pekanbaru dianiaya ayah tirinya hingga lumpuh. Korban minta ke polisi agar pelaku dihukum seumur hidup.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - MR (10), bocah laki-laki di Kota Pekanbaru, Riau menjadi korban penganiyaan oleh ayah tirinya, Zulkifli.
Korban dianiaya oleh ayah tirinya hanya karena meminta jajan.
Bahkan, akibat penganiayaan tersebut, kini korban mengalami kelumpuhan.
Alex Candra (25), abang sepupu korban membenarkan penganiayaan yang dialami MR.
Dia mengatakan, MR dianiaya hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya, dikutip dari Kompas.com.
Penganiayaan yang diterima korban yakni pemukulan hingga beberapa kali disulut api rokok.
Baca juga: FAKTA Pria Aniaya Anak Tiri hingga Tewas Gegara Uang Rp 10.000, Ancam Istri agar Tak Lapor Polisi
Tak hanya itu, korban juga disiram air panas.
"Benar kejadiannya. Masalahnya cuma karena korban minta jajan," kata Alex melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).
Alex menuturkan, penganiayaan itu terjadi di tempat tinggal ibu kandung dan ayah tirinya di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sepekan lalu.
Sebelumnya, korban dan orangtuanya tinggal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Ibu kandung korban bercerai sama suami, kemudian nikah lagi. Mereka tinggal di Rimbo Panjang," terangnya.
Korban disiksa saat meminta jajan kepada ayah tirinya.
Bukannya dikasih uang, korban malah dianiaya.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Alex mengungkapkan, korban mengalami kelumpuhan setelah dianiaya oleh ayah tirinya.
Atas kejadian itu, pihaknya telah melaporkan pelaku ke Polda Riau.
Baca juga: Fakta-fakta Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Blora, Dipicu Masalah Sepele Gegara Uang Saku
Permintaan Korban ke Polisi
Setelah melakukan penganiayaan kepada MR, kini Zulkifli dan ibu kandung korban Meli Oktavia kabur.
Sementara korban saat ini berada di rumah keluarganya di Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani.
Korban menyampaikan permintaan kepada aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan korban saat ditemui oleh Direktur Reserse Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan dan sejumlah anggota.
Korban meminta agar ayah tirinya segera ditangkap dan dihukum.
"Tadi saya sempat berbicara dengan korban. Dia bilang 'kalau ketemu bapak tiri saya langsung dipukul saja, ya pak'."
"Dia juga bilang 'tolong hukum (pelaku) seumur hidup'," kata Asep menirukan ucapan korban saat diwawancarai Kompas.com.
Sering Dianiaya
Kepada polisi, korban mengaku penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya itusudah terjadi berulang kali.
Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Anak 1,5 Tahun yang Digendong Korban Ikut Terluka
"Korban mengaku beberapa kali mengalami kekerasan dari ayah tirinya, itu terjadi di hari yang berbeda," bebernya.
Ia menyebut, beberapa luka di tubuh korban masih menyisakan bekas.
Seperti di wajah korban terdapat hitam bekas dipukul menggunakan sandal keras.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih memburu pelaku.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)