Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Purwakarta Tak Sabar Ingin Ganti Nama Sapaan, Mengaku Tidak Mau Lagi Dipanggil Ambu Anne

Selain berharap Dedi Mulyadi hadir di pengadilan sehingga masalah internal ini bisa diselesaikan dengan baik-baik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bupati Purwakarta Tak Sabar Ingin Ganti Nama Sapaan, Mengaku Tidak Mau Lagi Dipanggil Ambu Anne
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Sidang cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan menjadi sidang gugatan cerai ketiganya di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) .

Jelang persidangan ketiga, Ambu Anne berharap suaminya, Dedi Mulyadi hadir di pengadilan karena dua sidang sebelumnya, Demul memang tak hadir. 

"Harus datanglah, masa tidak datang," harap Anne.

Persidangan hari ini menjadi kesempatan terakhir untuk Dedi Mulayadi hadir ke persidangan.

"Karena saya harap masalah internal bisa diselesaikan baik-baik, yah intinya ini (gugatan cerai) merupakan upaya terakhir setelah sekian tahun sudah kami berusaha," ucapnya.

Selain berharap Dedi Mulyadi hadir di pengadilan, Ambu Anne juga tak sabar berganti nama sapaan.

Baca juga: Anne Ratna Mustika Adukan 5 Youtuber ke Polda Jabar, Konten Soal Gugatan Cerai pada Dedi Mulyadi?

Seperti yang diketahui, Anne Ratna Mustika kerap dikenal dengan sapaan Ambu Anne atau bisa artikan Ibu Anne. 

Berita Rekomendasi

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Gebyar Desa dan Gempungan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (26/10/2022) pagi. 

 Pada acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernu Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa dirinya tidak ingin dipanggil Ambu Anne lagi.

"Nama panggilan saya diganti yah, jangan panggil Ambu lagi, tapi diganti menjadi Neng,"

"Pak Wakil Bupati, para camat dan kepala OPD serta yang lainnya, catat jangan panggil Ambu tapi Neng Anne yah," ujar Anne Ratna Mustika.

Adapun pada persidangan cerai yang akan berlansung di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis (27/10/2022) esok.

Anne berharap, Dedi Mulyadi selaku tergugat bisa hadir ke persidangan yang beragendakan mediasi tersebut.

"Harus datanglah, masa tidak datang," harap Anne.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas