Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Berusia 8 Tahun Dicabuli Remaja di Papua Barat Berujung Pemalangan Jalan, Berikut Kronologinya

Pelaku mengancam agar korban agar tidak bersuara saat berada di rumah kosong.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anak Berusia 8 Tahun Dicabuli Remaja di Papua Barat Berujung Pemalangan Jalan, Berikut Kronologinya
Tribun PapuaBarat
Kasus pencabulan terhadap anak Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun di Manokwari, Papua Barat, oleh remaja berusia 20 tahun, membuat kondisi di wilayah tersebut menjadi panas. Hal itu ditandai dengan aksi pemalangan di ruas jalan Trikora Wosi, Perempatan Haji Bauw Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, sekitar pukul 16.31 WIT, Jumat (28/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Kasus pencabulan terhadap anak Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun di Manokwari, Papua Barat, oleh remaja berusia 20 tahun, membuat kondisi di wilayah tersebut menjadi panas.

Hal itu ditandai dengan aksi pemalangan di ruas jalan Trikora Wosi, Perempatan Haji Bauw Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, sekitar pukul 16.31 WIT, Jumat (28/10/2022).

Pemalangan ruas jalan dilakukan dengan pembakaran ban oleh sejumlah warga yang geram dengan aksi pencabulan.

Kejadian pencabulan itu terjadi Selasa (25/10/2022) dan pelakunya telah diamankan di Polres Manokwari pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Santriwati Berusia 14 Tahun di Kota Singkawang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Pacar Korban Sendiri

Tante dari korban yang berinsial MS, keluarganya tidak terima dengan perlakuan pemuda berinsial FI (20), yang tega mecabuli ponakannya.

"Kami buat aksi hari ini karena si pelaku sudah keterlaluan mencabuli anak kami," ucap MS, kepada TribunPapuaBarat.com.

Apalagi, waktu penanganannya pun terlalu lama karena sudah terjadi tiga hari.

Berita Rekomendasi

Sehingga membuat keluarga ikut kecewa dan langsung turun ke jalan untuk melakukan pemalangan.

"Pelaku sudah keterlaluan dan ditambah sampai hari ini keluarga pelaku tidak pernah datang ke kami untuk mengakui kesalahan," ungkapnya.

Polres Manokwari Tangkap Pelaku

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manokwari Ipda Devi Aryanti menjelaskan, awalnya, pihaknya mendapat laporan lantaran korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

"Laporan awalnya di kami karena korban yang masih berusia delapan tahun itu dilarikan ke rumah sakit Manokwari," ujar Devi, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (27/10/2022).


Ia mengatakan, korban yang masih duduk di bangku SD itu dilarikan ke rumah sakit lantaran telah menjadi korban pencabulan.

"Dari informasi yang dikumpulkan, kita dan Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari langsung mencari kemudian menangkap seorang terduga pelaku," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas