Anak Berusia 8 Tahun Dicabuli Remaja di Papua Barat Berujung Pemalangan Jalan, Berikut Kronologinya
Pelaku mengancam agar korban agar tidak bersuara saat berada di rumah kosong.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Terduga pelaku tersebut yakni berinsial FI berusia 20 tahun, warga Distrik Manokwari Barat, Manokwari.
Namun, kini pihaknya telah meningkatkan statusnya sebagai pelaku pencabulan.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan dan memang benar dia adalah pelaku pencabulan anak di bawah umur," ucap Devi.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu keterangan dari keluarga korban.
Pasalnya, korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma dan berada di RSUD Manokwari.
"Korban saat ini dirawat di RSUD karena ada indikasi kekerasan yang mengenai alat vital korban," ungkap Devi.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bocah Laki-Laki di Kalideres yang Viral di Media Sosial
"Diduga si pelaku menggunakan alat tajam atau pisau untuk melukainya, karena banyak darah di tempat kejadian."
"Untuk korban dan pelaku memang tidak ada hubungan apa-apa," jelasnya.
Kronologi
Devi menjelaskan, kejadian itu mulanya korban keluar ke sebuah kios di Manokwari, setibanya di sana ia bertemu FI.
"Pelaku awalnya mengimingi korban dengan makanan dan martabak, namun diajak ke lokasi kejadian," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku langsung melakukan aksinya di sebuah rumah kosong.
"Pelaku ini dia langsung mengancam agar korban agar tidak bersuara saat berada di rumah kosong itu," imbuhnya.
Petugas yang mendengar laporan, langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku sekira pukul 21.00 WIT, Rabu (26/10/2022) malam.
Kini, si pelaku telah diamankan di Polres Manokwari, sementara aparat masih melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut ke pihak keluarga korban. (Safwan Ashari/TribunPapuaBarat.com)