Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota TNI di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Pedagang Telur

Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Denpom.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Anggota TNI di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Pedagang Telur
TribunPapua/istimewa
(Ilustrasi TNI) Anggota Deninteldam I/Bukit Barisan, Koptu Indrayasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Anggota Deninteldam I/Bukit Barisan, Koptu Indrayasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Koptu Indrayasa jadi tersangka karena menganiaya tiga pedagang telur.

Baca juga: 2 Oknum Polisi di Nias Jadi Tersangka Karena Jadi Pengedar Sabu-sabu

Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Denpom.

"Dia (Indrayasa) dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1," kata Rico kepada Tribun-medan, Selasa (1/11/2022).

Namun, ia menjelaskan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Koptu Indrayasa, yang bertugas sebagai Den Intel di Koramil Beringin itu tidak ditahan.

"Pertimbangan penyidik si Koptu Indrayasa tidak ditahan, pertimbangan penyidik karena dianggap dia koperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan tidak melarikan diri," sebutnya.

Rico menuturkan, rencananya hari Kamis (3/11/2022) mendatang berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) Medan.

BERITA REKOMENDASI

"Penyelidikan sudah hampir selesai, saya sudah tanyakan ke penyidik, penyidik sedang mempersiapkan berkas, untuk di kirim ke Otmil," ujarnya.

Baca juga: 3 Oknum Polrestabes Medan yang Dipecat Karena Rampok Motor Warga Belum Ajukan Banding

Dikatakannya, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Militer Koptu Indrayasa langsung disidangkan.

"Otmil nanti meneliti teliti berkasnya, kalau nanti sudah lengkap nanti dilanjutkan ke sidang, tapi kalau penetapan pasal sama unsur-unsur belum terpenuhi, biasa dikembalikan, insyaallah sudah terpenuhi," bebernya.

Dahri menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan anggotanya yang melanggar.

"Tidak ada toleransi sama anggota yang nakal, pasti akan kita tindak," tegasnya.

Sebelumnya, Feri Cuandra, seorang pengusaha telur dan dua anggotanya mengaku dianiaya oknum anggota Deninteldam I/Bukit Barisan, Koptu IND.

Baca juga: Saksi Tragedi Kanjuruhan Mengaku Dipukul Oknum TNI Ketika Sedang Bantu Evakuasi Penonton Pingsan

Menurut pengusaha telur ini, insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Deninteldam I/Bukit Barisan itu terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas